Bisnis.com, JAKARTA - Berdasarkan survei yang dilakukan lembaga survei Indikator Politik Indonesia sebanyak 50,4 persen anak muda menilai keputusan Presiden Joko Widodo mengangkat Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri sangat tepat dan tepat.
"Secara umum 50,4 persen menilai keputusan presiden untuk mengangkat Jenderal Listyo sebagai Kapolri sangat tepat dan tepat, hanya 5,6 persen menilai tidak tepat," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muthadi dalam acara zoom meeting bertajuk "Rilis Survei Indikator: Suara Anak Muda tentang Isu-Isu Sosial Politik Bangsa", Minggu (21/3/2021).
Hasil survei memperlihatkan jumlah responden yang menilai sangat tepat sebesar 5,0 persen, tepat 45,4 persen.
Hanya 0,1 persen menilai sangat tidak tepat dan 43,9 persen tidak menjawab atau tidak tahu.
Selain itu masih berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia, anak muda secara umum sangat yakin atau cukup yakin Kapolri bisa menjalankan tugasnya.
"Sebanyak 61,1 persen anak muda yakin Kapolri mampu menjalankan tugasnya, hanya 5,9 persen kurang yakin, dan 0,3 persen tidak yakin, selebihnya 32,6 persen menjawab tidak tau," tutur Burhan.
Survei dilakukan dari tanggal 4-10 Maret 2021, menggunakan 1.200 responden berusia 17 sampai 21 tahun, dengan toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Survei terhadap responden dilakukan menggunakan kontak telepon yang diambil secara acak dari kumpulan sampel acak survei tatap muka langsung yang dilakukan Indikator Politik Indonesia pada rentang Maret 2018 hingga Maret 2020.
Lebih lanjut, dia mengatakan, survei ini untuk melihat kepedulian anak muda Indonesia terhadap isu politik. Salah satu pertanyaan yang ditanyakan adalah soal pelantikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri sekaligus menaikkan pangkatnya menjadi Jenderal Polisi di Istana Negara Jakarta, Rabu (27/1/2021) .
Pada 20 Januari 2021, rapat internal Komisi II DPR RI menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri setelah menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan.
Dalam uji kelayakan tersebut, Listyo menyampaikan makalah berjudul "Transpormasi Menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Resposibilitas, Transparansi Berkeadilan)".
Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (21/1/2021) menyetujui Listyo Sigit sebagai kapolri ke-25 menggantikan Jenderal Pol Idham Aziz yang memasuki masa pensiun.
Pengangkatan Kapolri merupakan hak prerogatif presiden atas persetujuan DPR berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengangkatan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri sempat menuai pro dan kontra di masyarakat, terkait alasan dibalik keputusan Presiden tersebut. Terlebih lagi, Listyo merupakan jenderal termuda.
Selain itu, banyak tugas besar yang menanti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terutama soal disiplin anggota Polri, banyak kasus-kasus yang melibatkan anggota Polri seperti jual beli senjata kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, oknum polisi memakai narkoba dan menembak masyarakat sipil termasuk TNI di Cengkareng Jakarta Barat, hingga pelanggaran HAM dalam perkara "unlawful kiling" terhadap laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek.