Bisnis.com, JAKARTA - Kantor milik PT Jhonlin Baratama di Kalimantan Selatan digeledak penyidik KPK, Kamis (18/3/2021).
Penggeledahan diduga terkait penyidikan kasus suap pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Kantor tersebut berlokasi di Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Berdasar penelusuran Tempo, PT Jhonlin Baratama menjalankan usaha di bidang jasa kontraktor dan penyewaan peralatan tambang, serta penghasil dan ekspor batubara.
PT Jhonlin Baratama adalah anak perusahaan dari Jhonlin Group yang didirikan tahun 2003 dan berkantor pusat di Kabupaten Tanah Bambu, Kalimatan Selatan.
Jhonlin Baratama merupakan salah satu lini bisnis milik Jhonlin Group yang bergerak di sektor pertambangan batubara.
Dikutip dari laman resmi Kemenkumham, Jhonlin merupakan salah satu lini bisnis Jhonlin Group.
Jhonlin Baratama memiliki modal dasar Rp320 miliar dengan modal ditempatkan senilai Rp 80 miliar.`
Berdasar data pemegang saham, terdapat beberapa nama pada data tersebut.
Pemegang saham mayoritas Jhonlin Baratama adalah Jhonlin Group 408.000 lembar saham atau senilai Rp40,8 miliar, kemudian Hj Nurhayati sebanyak 359.840 saham atau senilai Rp35,9 miliar dan Haji Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam 32.160 saham atau senilai Rp3,2 miliar.
Adapun, dari penggeledahan itu, KPK menemukan dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait perkara ini. Selanjutnya KPK akan melakukan analisis untuk dilakukan penyitaan.
KPK mengakui tengah menyidik kasus suap pajak di Dirjen Pajak tahun 2016 dan 2017.
Dalam kasus itu disebut-sebut nama Direktur Jenderal Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajam Angin Prayitno dan bekas bawahannya Dadan Ramdhani.
Juga disebutkan ada empat konsultan pajak terkait kasus ini.
KPK belum mengumumkan secara resmi tersangka kasus suap pajak ini. KPK menyatakan akan mengumumkan tersangka pada saat penahanan.