Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkonfirmasi keterangan tersangka Adi Wahyono yang menyebut penyedian goodie bag bantuan sosial Covid-19.
Seperti diketahui, dalam persidangan terungkap bahwa pengadaan goodie bag oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex dilakukan atas arahan Eks Menteri Sosial Juliari P Batubara.
"Tim JPU akan mengkonfirmasi kepada saksi-saksi lain yang akan dihadirkan di persidangan perkara ini baik persidangan pada perkara terdakwa pemberi suap maupun saksi-saksi lain pada saat persidangan terdakwa penerima suap,” kata Plt Juri Bicara Penindakan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (16/3/2021).
Ali menjelaskan, berikutnya fakta-fakta keterangan saksi akan dilakukan analisa lebih lanjut dalam surat tuntutan.
Adapun dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Harry Van Sidabuke dan Ardian I.M, kuasa hukum menanyakan kepada Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso yang dihadirkan sebagai saksi soal rekomendasi untuk pengadaan goodie bag.
Dalam BAP tertanggal 16 Desember 2020 itu, disebutkan bahwa Sritex mendapat pengerjaan goodie bag untuk bansos atas rekomendasi menteri sosial dalam hal ini Juliari Peter Batubara yang juga merupakan tersangka dalam kasus ini.
Adi pun mengakui bahwa hanya mendapat informasi bahwa rekomendasi Sritex untuk pengadaan goodie bag adalah arahan Juliari.
Ali mengatakan satu keterangan saksi bukanlah kesaksian jika tanpa adanya keterangan saksi lain yang berkesusaian dengan alat bukti lain sesuai hukum acara pidana.
Dalam perkara ini, Harry Van Sidabukke didakwa menyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara senilai Rp1,28 miliar terkait penunjukan perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19.
Selain menyuap Juliari, Harry didakwa menyuap dua anak buah Juliari yaitu Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.
Kedudukan Adi Wahyono selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos tahun 2020 dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos bulan Oktober - Desember 2020.
Sedangkan Matheus Joko Santoso selaku PPK pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos bulan April - Oktober 2020.