Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terus Bertambah, Kadin: 11.542 Perusahaan Daftar Program Vaksin Mandiri

Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani menuturkan pendaftaran gelombang kedua program vaksin mandiri atau vaksin gotong royong bakal ditutup pada 24 Maret 2021.
(kiri-kanan) Pengacara Hotman Paris Hutapea bersama Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani mengadakan diskusi publik soal Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu 14 Maret 2020./ Tempo - EKO WAHYUDI.
(kiri-kanan) Pengacara Hotman Paris Hutapea bersama Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani mengadakan diskusi publik soal Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu 14 Maret 2020./ Tempo - EKO WAHYUDI.

Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mencatat 11.542 perusahaan telah mendaftar program vaksinasi mandiri hingga 14 Maret 2021.

Angka itu melonjak sebanyak 2.372 perusahaan sejak pendaftaran gelombang pertama ditutup pada 28 Februari 2021 lalu dengan jumlah 9.176 perusahaan.

Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani menuturkan pencatatan terkait pendaftaran program vaksinasi mandiri masih akan terus bergerak, karena pendaftaran gelombang kedua bakal ditutup pada 24 Maret 2021 mendatang.

“Total perusahaan yang sudah mendaftar itu 11.542, dengan total target vaksinasi sebanyak 7.403.356 orang. Ini masih berjalan,” kata Rosan saat menghadiri Rapat Kerja di Komisi IX DPR RI, Senin (15/3/2021).

Rosan menerangkan target vaksinasi itu diarahakan kepada anggota keluarga karyawan bersangkutan. Dia memastikan seluruh pembiayaan vaksinasi itu dilimpahkan kepada perusahaan.

“Kami melihat, kalau kami berpartisipasi dalam program vaksinasi gotong royong ini biayanya lebih efisien untuk dunia usaha,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa rencana program vaksin mandiri atau vaksin gotong-royong bukan berarti memprioritaskan vaksin Covid-19 kepada masyarakat kelas atas.

Hal itu ditegaskan menteri yang akrab disapa BGS ini dalam konferensi pers soal perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Sabtu (20/2/2021).

"Jangan sampai ini membuka persepsi bahwa yang kaya bisa mendapatkan duluan [vaksin Covid-19]," ujar BGS.

BGS menegaskan regulasi program ini masih dibahas. Namun, dia memastikan program ini hanya merupakan bentuk kerja sama pemerintah dan pihak swasta.

Dia menekankan vaksinasi Covid-19 akan tetap gratis untuk seluruh masyarakat. Hadirnya program vaksin gotong-royong tidak akan menghilangkan hak masyarakat untuk mendapatkan vaksin virus Corona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper