Bisnis.com, PANDEGLANG - Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Edy Sumardi mengatakan, 16 pengikut penganut aliran sesat Hakekok di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang merupakan satu keluarga.
"Pengikutnya cuma keluarga inti mereka yang hanya 15 orang," ujar Edy, Sabtu (13/3/2021).
Enam belas orang itu, kata Edy, satu keluarga yang terdiri dari bapak, suami, ibu dan anak-anak mereka.
"Mereka melakukan ritual yang tidak lazim dilakukan oleh masyarakat, yaitu mandi bersama tanpa kenakan busana, dan dari hasil pendalaman sementara saat ini, dugaan masih kepada aliran kepercayaan," kata Edy Sumardi.
Aliran yang dipimpin Arya, 52 tahun, itu diungkap Polres Pandeglang dan Polsek Cigeulis.
Sebanyak 16 orang diduga penganut aliran sesat hakekok saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Baca Juga
"Kelompok aliran sesat tersebut diamankan saat sedang ritual di wilayah Perkebunan Sawit PT. Globalindo Agro Lestari (GAL)," ujar Kapolres Pandeglang Ajun Komisaris Besar Hamam Wahyudi.
Saat ini, 16 orang termasuk pimpinan aliran hakekok itu, Arya 52 tahun diperiksa di Polres Pandeglang.
Hamam menjelaskan, aliran tersebut diadopsi dari ajaran Hakekok yang dibawa oleh Abah Edi (almarhum).
Kemudian, diteruskan oleh Arya dengan ajaran Balaka Suta Pimpinan Abah Surya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pimpinan aliran sesat tersebut telah mengajak anggotanya untuk mandi secara bersama-sama tanpa mengenakan busana.
Ritual mandi bersama tanpa busana tersebut diikuti sebanyak 16 orang terdiri dari 5 anggota perempuan, 8 anggota laki-laki, dan 3 anak-anak.
Terungkapnya aliran Hakekok di Pandeglang berawal adanya warga yang melihat dan memvideokan aktivitas ritual tersebut.
"Video itu viral di medsos, polisi bergerak cepat," kata Edy Sumardi.
Polres Pandeglang, kata Edy, juga sudah berkoordinasi dengan Bakorpakem yaitu Kejari untuk bersama-sama mengambil langkah antisipasi.
Edy Sumardi mengimbau kepada para tokoh agama untuk bersama-sama dengan Polri memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aliran sesat.
"Dan berikan kepercayaan kepada Polri untuk melakukan penyelidikan," kata dia.