Bisnis.com, JAKARTA - Pengemudi sedan Marcedes-Benz C300 yang menabrak pesepeda di Bundaran HI, Jakarta Pusat, ditangkap oleh polisi.
Pelaku yang berinisial DA, 19 tahun, diciduk di rumahnya yang berada di Bintaro, Tangerang Selatan pada Sabtu (13/3/2021) dini hari.
"Sampai saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo di kantornya, Jakarta Selatan, Sabtu (13/3/2021).
Sambodo menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap pelaku berkat penelusuran pelat mobil yang terekam kamera CCTV.
Dari hasil pemeriksaan sementara, DA memiliki kelengkapan surat-surat mengemudi seperti SIM dan STNK.
"sudah kami lakukan pemeriksaan urine untuk melihat adanya unsur narkoba atau alkohol, namun hasilnya masih kami tunggu karena baru tadi malam ditangkap," kata Sambodo.
Insiden tabrakan antara Marcedes-Benz C300 dengan pesepeda terjadi pada Jumat (12/3/2021) pagi pukul 06.37. Saat itu korban sedang melintas di Bundaran HI dan tertabrak mobil pelaku yang bernomor polisi B 1728 SAQ hingga tak sadarkan diri.
Dari keterangan saksi, pelaku menabrak korban sebanyak dua kali dan langsung melarikan diri.
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar menerangkan, pesepeda yang jadi korban saat kejadian memang bersepeda keluar jalur. Sebab di Bundaran HI tak ada jalur sepeda yang tersedia.