Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

6 Wanita Tewas dan 600 Ditangkap, UN Women Kutuk Kekerasan di Myanmar

Perempuan telah lama memainkan peran penting dalam sejarah Myanmar, sehingga UN Women memandang perempuan tidak boleh diserang dan dihukum saat menyampaikan aspirasi damai.
Sejumlah orang menghadiri proses pemakaman Kyal Sin (19) alias Angel, seorang pengunjuk rasa yang tewas tertembak oleh pihak militer saat berunjuk rasa menentang kudeta militer di Mandalay, Myanmar, Kamis (4/3/2021)/Antara Foto/Reuters-Stringer/wsj.
Sejumlah orang menghadiri proses pemakaman Kyal Sin (19) alias Angel, seorang pengunjuk rasa yang tewas tertembak oleh pihak militer saat berunjuk rasa menentang kudeta militer di Mandalay, Myanmar, Kamis (4/3/2021)/Antara Foto/Reuters-Stringer/wsj.

Bisnis.com, JAKARTA - Tindakan represif junta militer di Myanmar terhadap pengunjuk rasa pro demokrasi mendapatkan sorotan dari Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (UN Women).

UN Women pun mengutuk penggunaan kekerasan dan kekuatan mematikan oleh pasukan Myanmar terhadap demonstran. Apalagi, aksi militer Myanmar telah menyebabkan enam perempuan kehilangan nyawa.

Direktur Eksekutif UN Women Phumzile Mlambo-Ngcuka mengatakan pasukan keamanan juga menangkap sekitar 600 perempuan dalam aksi demonstrasi termasuk perempuan muda, LGBTIQ, dan aktivis masyarakat sipil. “Selain itu, mereka yang ditahan juga dikabarkan mengalami pelecehan dan kekerasan seksual,” ujar dia dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (12/3/2021).

Perempuan telah lama memainkan peran penting dalam sejarah Myanmar, oleh karena itu UN Women memandang perempuan tidak boleh diserang dan dihukum saat menyampaikan ekspresi damai atas pandangan mereka.

Di samping itu, Myanmar merupakan salah satu penandatangan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW). Konvensi itu antara lain menyatakan bahwa pembangunan penuh dan lengkap suatu negara, kesejahteraan dunia dan tujuan perdamaian membutuhkan partisipasi maksimum dari perempuan yang setara dengan laki-laki di segala bidang.

"...dan menjamin pelaksanaan dan penikmatan hak asasi manusia dan kebebasan fundamental atas dasar kesetaraan dengan laki-laki."

Komite CEDAW selanjutnya dengan jelas menetapkan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah bentuk diskriminasi yang dilarang berdasarkan konvensi tersebut.

“Kami menyerukan kepada militer dan polisi Myanmar untuk memastikan bahwa hak berkumpul secara damai dihormati sepenuhnya, dan bahwa para demonstran, termasuk wanita, tidak dikenai tindakan balasan,” kata Mlambo-Ngcuka.

Lebih lanjut, dia menyerukan kepada militer dan polisi Myanmar untuk menghormati hak asasi perempuan yang telah ditangkap dan saat ini ditahan, serta mengulangi seruan PBB untuk segera membebaskan semua tahanan.

Sejak pemimpin terpilih Myanmar Aung San Suu Kyi dikudeta oleh militer pada 1 Februari 2021, lebih dari 60 pengunjuk rasa dilaporkan tewas dan sedikitnya 2.000 orang ditahan oleh pasukan keamanan, kata kelompok pembela Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik.

Kudeta yang memicu unjuk rasa hampir di seluruh Myanmar itu dilatarbelakangi tudingan militer atas kecurangan dalam pemilu yang dimenangi partai pimpinan Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), pada November tahun lalu.

Namun, tuduhan itu telah ditolak oleh komisi pemilu dan mayoritas rakyat Myanmar yang menginginkan pemerintahan sipil yang demokratis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper