Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar penelitian dan pengembangan vaksin Merah Putih dan vaksin Nusantara untuk mengikuti prosedur dan kaidah keilmuan.
“Untuk menghasilkan produk obat dan vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu mereka juga harus mengikuti kaidah-kaidah saintifik, kaidah-kaidah keilmuan,” kata Jokowi dalam keterangan pers yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Kabinet, Jumat (12/3/2021).
Selain itu, Kepala Negara juga menekankan, uji klinis yang ditempuh juga harus sesuai dengan prosedur yang berlaku. Uji klinis juga harus dilakukan secara terbuka, bersifat transparan, serta melibatkan banyak ahli.
Dia menilai persyaratan dan tahapan tersebut penting dilakukan untuk membuktikan bahwa proses pembuatan vaksin sangat mengedepankan unsur kehati-hatian dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Selain itu, Jokowi juga menyatakan bahwa pengembangan vaksin Merah Putih dan vaksin Nusantara harus mendapat dukungan semua pihak.
“Dalam situasi pandemi saat ini, tentu kita semuanya mendukung adanya penelitian dan pengembangan baik itu obat maupun vaksin agar terwujud kemandirian di bidang farmasi, sekaligus untuk percepatan akses ketersediaan vaksin di masa pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.
Setelah semua tahapan atau prosedur dilewati, sambungnya, maka produksi vaksin dapat dipercepat untuk memenuhi kebutuhan vaksin Covid-19 di Indonesia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito belum memberikan lampu hijau terkait Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis atau PPUK uji klinis II dan III vaksin Nusantara besutan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Penny beralasan proses penelitian dan pengembangan vaksin nusantara itu tidak memenuhi kaidah etika penelitian dan pengembangan vaksin.
Setidaknya, Penny menggarisbawahi tim peneliti vaksin nusantara tidak memenuhi unsur komite etik terkait keselamatan subyek penelitian. Selain itu, Penny menambahkan, data keamanan pada uji fase pertama yang disampaikan kepada BPOM rancu.
“Pemenuhan kaidah good clinical practice juga tidak dilaksanakan dalam penelitian ini, dalam persetujuan yang diberikan oleh BPOM, komite etik dikeluarkan oleh RSPAD tetapi pelaksanaan penelitian ada di rumah sakit dr. Kariadi,” kata Penny dalam Raker bersama Komisi IX DPR RI, Jakarta, Rabu (10/3/2021).
Ihwal data keamanan yang rancu itu, Penny mengatakan, BPOM telah melayangkan surat untuk menerima tanggapan dari tim peneliti vaksin nusantara per tanggal 3 Maret 2021 lalu. Belakangan, BPOM bakal mengadakan pertemuan atau hearing dengan tim peneliti vaksin nusantara menindaklanjuti polemik tersebut.
“Saya hanya memberikan komentar data yang diberikan tadi tidak sama dengan data yang diberikan pada BPOM, kami sudah memberikan evaluasi dan memberikan surat pada tim peneliti,” tuturnya.
Langkah itu, menurut dia, untuk memastikan setiap penelitian dan pengembangan vaksin di dalam negeri memenuhi unsur good laboratory practice, good clinical trial practice dan good manufacturing pratice.
“Ini perlu ditempatkan di dalam forum yang saintifik juga kami menghormatik etik penelitian, kami ingin menyelesaikan tahapan dulu untuk membahas respon yang diberikan dalam evaluasi yang sudah diberikan oleh BPOM,” paparnya.