Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Pengadaan Lahan, KPK Jerat Program Unggulan Anies Rumah DP Rp0

PSI minta KPK mengusut alokasi anggaran penyertaan modal daerah atau PMD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp3,3 triliun kepada Perumda Pembangunan Sarana Jaya selama tahun 2019 hingga 2021.
Gubernur DKI Jakarta memukul beduk diiringi dengan tabuhan rebana oleh Pejabat Pemprov DKI Jakarta sebagai simbolisasi peresmian hunian DP 0 rupiah. /Bisnis-Dian Asmita Aisyah
Gubernur DKI Jakarta memukul beduk diiringi dengan tabuhan rebana oleh Pejabat Pemprov DKI Jakarta sebagai simbolisasi peresmian hunian DP 0 rupiah. /Bisnis-Dian Asmita Aisyah

Bisnis.com, JAKARTA — Kasus korupsi anggaran yang menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan terkait pengadaan lahan Rumah DP Rp0 di daerah Munjul, Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 dinilai menjadi momentum penelusuran transaksi ganjil selama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjabat.

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan beralasan, anggaran pengadaan lahan itu sifatnya multi-years atau lebih dari satu tahun penetapan. Artinya, alokasi anggaran pengadaan lahan itu relatif rawan lantaran penyertaannya berkelanjutan lebih dari satu tahun anggaran program terkait.

Adapun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyetor dana penyertaan modal daerah atau PMD untuk pengadaan tanah di Perumda Pembangunan Sarana Jaya dengan nilai total mencapai Rp3,3 triliun. Rinciannya, APBD 2019 sebesar Rp1,4 triliun, APBD-P 2020 Rp900 miliar, dan APBD 2021 Rp1 triliun.

Anggaran PMD yang disalurkan ke Perumda Pembangunan Sarana Jaya mestinya telah melalui pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Banggar DPRD DKI Jakarta.

“Kalau tersangka sudah menjabat sejak tahun 2016 di Perumda DKI, artinya dia mengetahui seluruh transaksi pengadaan lahan semasa Anies Baswedan menjabat,” kata Misbah melalui pesan tertulis kepada Bisnis, Selasa (9/3/2021)

Misbah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berfokus untuk menelisik keterlibatan oknum lain didalam tindak pidana korupsi tersebut. Sembari mengusut tuntas potensi kerugian negara dari dugaan markup anggaran pengadaan lahan itu.

Dia mensinyalir di balik Yoory terdapat sejumlah oknum yang mengetahui atau ikut terlibat di dalam tindak pidana korupsi tersebut.

“Evaluasi bisa dilakukan dengan melihat hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan BUMD tersebut. Kalau ini belum atau tidak dilakukan oleh TAPD dan DPRD DKI, berarti ada kecerobohan di sini,” tuturnya.

Sembilan Laporan

Menurut sumber Bisnis di KPK, terdapat sembilan laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh pihak BUMD DKI Jakarta. Adapun, dari sembilan laporan itu yang sudah naik ke penyidikan yakni terkait pembelian tanah di daerah Munjul, Pondok Ranggon untuk program rumah DP Rp0.

Menurut sumber, modus korupsi itu diduga terkait markup atau permainan harga yang ditaksir oleh pihak apraisial yang tidak berkompeten. Total dari sembilan laporan itu terindikasi merugikan keuangan negara hingga Rp1 triliun. Sementara, untuk satu laporan yang telah naik ke taraf penyidikan tersebut total kerugian negara di angka Rp100 miliar.

Belakangan, KPK mengakui tengah menyidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di daerah Munjul, Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019.

Pengadaan tanah itu berkaitan dengan janji politik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ihwal program Rumah DP Rp0. Berdasarkan surat perintah penyidikan atau Sprindik KPK, nama Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan bersama Anja Runtuwene, Tommy Adrian dan korporasi atas nama PT Adonara Propertindo telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mengantongi dua bukti permulaan yang cukup untuk melanjutkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Saat ini, kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah disampaikan bahwa kebijakan KPK terkait hal ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan,” kata Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (8/3/2021).

Menyusul kabar dari lembaga antirasuah itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan  langsung menonaktifkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C. Pinontoan pada Jumat (5/3/2021).

Pelaksana Tugas Kepala BP BUMD DKI Jakarta Riyadi menuturkan, hal itu diputuskan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menon-aktifkan yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," kata Riyadi melalui keterangan tertulis, Senin (8/3/2021).

Riyadi menambahkan, Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono Arharrys ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya paling lama tiga bulan terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Gubernur, dengan opsi dapat diperpanjang.

Korupsi Pengadaan Lahan, KPK Jerat Program Unggulan Anies Rumah DP Rp0

Rumah DP nol rupiah di Rorotan Cilincing Jakarta Utara - JIBI/Nur Faizah al Bahriyatul Baqiroh

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "KPK Tetapkan Dirut PSJ Tersangka Korupsi Rumah DP 0 Rupiah", Klik selengkapnya di sini: https://kabar24.bisnis.com/read/20210308/16/1365036/kpk-tetapkan-dirut-psj-tersangka-korupsi-rumah-dp-0-rupiah.
Author: Nyoman Ary Wahyudi
Editor : Nancy Junita

Download aplikasi Bisnis.com terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di sini:
Android: http://bit.ly/AppsBisniscomPS
iOS: http://bit.ly/AppsBisniscomIOS
Rumah DP nol rupiah di Rorotan Cilincing Jakarta Utara - JIBI/Nur Faizah al Bahriyatul Baqiroh

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "KPK Tetapkan Dirut PSJ Tersangka Korupsi Rumah DP 0 Rupiah", Klik selengkapnya di sini: https://kabar24.bisnis.com/read/20210308/16/1365036/kpk-tetapkan-dirut-psj-tersangka-korupsi-rumah-dp-0-rupiah.
Author: Nyoman Ary Wahyudi
Editor : Nancy Junita

Download aplikasi Bisnis.com terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di sini:
Android: http://bit.ly/AppsBisniscomPS
iOS: http://bit.ly/AppsBisniscomIOS
Rumah DP nol rupiah di Rorotan Cilincing Jakarta Utara - JIBI/Nur Faizah al Bahriyatul Baqiroh

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "KPK Tetapkan Dirut PSJ Tersangka Korupsi Rumah DP 0 Rupiah", Klik selengkapnya di sini: https://kabar24.bisnis.com/read/20210308/16/1365036/kpk-tetapkan-dirut-psj-tersangka-korupsi-rumah-dp-0-rupiah.
Author: Nyoman Ary Wahyudi
Editor : Nancy Junita

Download aplikasi Bisnis.com terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di sini:
Android: http://bit.ly/AppsBisniscomPS
iOS: http://bit.ly/AppsBisniscomIOS
Rumah DP nol rupiah di Rorotan Cilincing Jakarta Utara - JIBI/Bisnis-Nur Faizah al Bahriyatul Baqiroh

PSI Minta PMD Diusut

Di sisi lain, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut alokasi anggaran penyertaan modal daerah atau PMD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp3,3 triliun kepada Perumda Pembangunan Sarana Jaya selama tahun 2019 hingga 2021.

“Dari Rp 3,3 triliun itu ada sebagian yang sudah dibelanjakan dan ada yang belum, namun kami belum mendapatkan data penyerapan anggaran lebih rinci,” kata Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Eneng Malianasari melalui keterangan tertulis, Senin (8/3/2021).

Menurut Eneng, anggaran pengadaan tanah di DKI Jakarta terbilang rawan.Pasalnya, nilai anggarannya relatif tinggi setiap tahun, namun proses pengadaannya tidak transparan.

“Mulai dari penetapan lokasi, penunjukan penyedia, penawaran harga, hingga negosiasi harga semuanya dilakukan secara tertutup dan offline,” tuturnya.

Menurut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta tahun 2017-2022, target jumlah rusunami di dalam program Rumah DP 0 Rupiah sebanyak 232.214 unit. Namun hingga kini realisasinya masih kurang dari 1.000 unit atau tidak sampai 1 persen.

Tahun lalu, Mabes Polri sempat menyelidiki kasus dugaan korupsi pembelian tanah oleh PD Sarana Jaya, Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta.

"Ya sedang meminta klarifikasi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono saat dikonfirmasi pada Selasa, 10 Maret 2020.

Argo mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada PD Sarana Jaya. Dalam surat panggilan, tertulis pemeriksaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pembelian aset yang dilakukan PD Sarana Jaya pada 2018-2020.

Kasus ini, kata Argo, masih dalam tahap penyelidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan.

"Masih lidik," ucap dia.

Dalam pemberitaan yang beredar, PD Sarana Jaya dipercaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menangani proyek-proyek pembangunan strategis di lingkungan DKI Jakarta, seperti pengembangan Kawasan Sentra Primer Tanah Abang dan pembangunan rumah hunian.

Sejauh yang diketahui, Sarana Jaya sudah menyiapkan dua lahan untuk membangun rumah DP Rp0 ini, proyek ambisius Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat kampanye 2017 silam. Lokasinya berada di Pondok Kelapa dan Cilangkap Jakarta Timur.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun telah meresmikan ground breaking pembangunan hunian DP Rp0 Klapa Village, Pondok Kelapa, Cilangkap, Jakarta Timur, pada 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper