Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan belum mendapat informasi ihwal penetapan tersangka Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan terkait dugaan korupsi objek pembelian tanah untuk Program Rumah DP 0 Rupiah.
Sikap itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumbahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko menanggapi kabar penetapan tersangka Yoory terkait program janji politik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut.
“Terkait hal itu tadi saya belum mendapat informasi, terima kasih,” kata Sarjoko melalui pesan tertulis kepada Bisnis, Senin (8/3/2021).
Sarjoko menambahkan, pihaknya juga tidak mengetahui apabila penyidik dari KPK telah menggeledah rumah Yoory serta kantor pusat Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada pekan lalu.
“Saya tidak tahu. Dan silakan konfirmasi langsung dengan pihak-pihak di Perumda Sarana Jaya,” tuturnya.
Menurut sumber Bisnis di KPK, terdapat sembilan laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh pihak BUMD DKI Jakarta. Adapun, dari sembilan laporan itu yang sudah naik ke penyidikan yakni terkait pembelian tanah di daerah Munjul, Pondok Ranggon untuk program rumah DP 0 Rupiah.
Baca Juga
Menurut sumber, modus korupsi itu diduga terkait markup atau permainan harga yang ditaksir oleh pihak apraisial yang tidak berkompeten. Total dari sembilan laporan itu terindikasi merugikan keuangan negara hingga Rp1 triliun.
Sementara, untuk satu laporan yang telah naik ke taraf penyidikan tersebut total kerugian negara di angka Rp100 miliar.