Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mendesak atase Kejaksaan di Singapura bergerak cepat melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik tersangka kasus korupsi PT Asabri di Singapura.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat dan daftar aset milik tersangka Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat yang harus segera disita atase Kejaksaan di Singapura terkait kasus korupsi PT Asabri.
"Jadi kita tunggu atase Kejaksaan Singapura untuk menindaklanjuti itu. Mudah-mudahan bisa segera kita sita aset tersangka di sana," tuturnya kepada Bisnis, Senin (8/3).
Febrie menjelaskan bahwa tim penyidik Kejagung telah menemukan aset milik tersangka korupsi PT Asabri Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat yang disembunyikan di Singapura.
Kendati demikian, Febrie tidak menjelaskan lebih jauh mengenai aset yang ditemukan tim penyidik Kejagung di Singapura. "Kami sudah mengirimkan surat ke sana. Jadi kita tunggu saja penyitaannya," katanya.