Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menko Polhukam Mahfud MD: AHY Masih Ketua Sah Partai Demokrat

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa kepemimpinan Partai Demokrat masih sesuai dengan anggaran dasar/anggaran rumah rangga (AD/ART) 2020
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggelar konferensi pers menanggapi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (5/3/2021) yang mengankat Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat/YouTube-Agus Yudhoyono
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggelar konferensi pers menanggapi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (5/3/2021) yang mengankat Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat/YouTube-Agus Yudhoyono

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa hingga kini Agus Harimuti Yudhoyono masih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat yang sah. Sikap ini menyusul adanya kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat .

Melalui siaran video di saluran Youtube, Mahfud menyebutkan bahwa pemerintah hingga kini tidak menanggap setidaknya secara hukum pelaksanaan KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara pekan lalu. Pasalnya belum ada pelaporan apapun terkait kongres itu.

Menurutnya, pemerintah belum menganggap kongres tersebut meskipun telah mengetahui baik mendengar maupun melihat adanya pelaksanaan kongres yang digelar Marzuki Ali cs.

Dia menegaskan bahwa kepemimpinan Partai Demokrat masih sesuai dengan anggaran dasar/anggaran rumah rangga (AD/ART) 2020. Terakhir kali Demokrat menyerahkan AD/ART ke Kementerian Hukum dan HAM pada Mei tahun lalu.

“Dan berdasar itu [AD/ART] maka yang menjadi Ketua Umum Partai Demokrat sampai saat ini adalah AHY. Nanti akan timbul persoalan apakah AD/ART yang menjadi dasar payung tersebut KLB di Deli Serdang itu sah atau tidak, nanti kita nilai,” katanya, Senin (8/3/2021).

Dia menyebut pemerintah akan menilai secara terbuka KLB Demokrat menggunakan logika hukum. Kendati demikian, pemerintah belum menerima adanya laporan resmi pelaksanaan dan hasil kongres tersebut.

Adapun, hasil kongres menghasilkan terpilihnya Kepala Staf Kantor Presiden Moeldoko secara aklamasi. Namanya sudah santer terdengar sejak AHY mengumumkan adanya upaya kudeta yang melibatkan pejabat di lingkaran Istana Presiden.

Meski sempat membantah tudingan tersebut, hasil KLB di Deli Serdang nyatanya menunjuk Jenderal purnawirawan bintang empat itu kini menjadi Ketum Demokrat versi KLB.

“Kita tidak bisa melarang KLB karena ini masih ada saja orang menuduh KLB itu dikawal, KLB itu dilindungi. Nggak, nggak ada, nggak ada urusannya. Pemerintah nggak melindungi KLB,” terang Mahfud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper