Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Jokowi tidak pernah mendorong Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko untuk menjadi Ketua Umum Partai Demokrat melalui mekanisme Kongres Luar Biasa (KLB).
Mahfud menampik jika manuver politik Moeldoko itu mendapat persetujuan dari Jokowi untuk menambah koalisi partai pendukung pemerintah. Menurutnya, Jokowi telah mengetahui komposisi partai koalisasi dan kalangan profesional yang ada di dalam pemerintahan.
“Itu sudah ada hitung-hitungannya, itu urusan presiden kita tidak tahu mau diapakan, yang penting kita tidak pernah mendorong pak Moeldoko untuk ke sana [KLB],” kata Mahfud dalam acara Apa Kabar Indonesia TV One, Sabtu (6/3/2021).
Kendati demikian, Mahfud menegaskan, politik koalisi itu sepenuhnya menjadi hak prerogatif presiden. Hanya saja, Partai Demokrat pimpinan Moeldoko versi KLB itu masih perlu diuji secara hukum di Kemenkumham ihwal keabsahannya.
“Soal nanti terpilih dan betul itu didaftarkan secara partai dan kemudian negara menganggap itu benar-benar partai yang sah itu tentu ada prosedur sendiri untuk menentukan posisi pak Moeldoko,” tuturnya.
Seperti diketahui, Kongres Luar Biasa (KLB) menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021 - 2026. Keputusan diambil dalam Kongres Luar Biasa di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3/2021).
Baca Juga
Dalam KLB ini, peserta KLB yang hadir mengusulkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie sebagai calon Ketum Demokrat.
Berdasarkan voting cepat, Moeldoko lebih banyak didukung daripada Marzuki. Sehingga diputuskan secara langsung Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021 - 2026 hasil Kongres Luar Biasa.
"Memutuskan menetapkan pertama calon ketua tersebut atas voting berdiri maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi ketua umum Partai Demokrat 2021-2026," ujar pimpinan rapat Jhoni Allen Marbun membacakan keputusan KLB.