Bisnis.com, JAKARTA -- Polda Papua melakukan sidak senjata api dan amunisinya terhadap seluruh anggota di wilayah hukum Polda Papua.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Polisi Ahmad Mustofa Kamal mengatakan alasan pihaknya telah melakukan sidak itu yakni mengantisipasi adanya jual-beli senjata api maupun amunisi milik anggota kepada pihak lain.
Pemeriksaan senjata api dan amunisinya tersebut, kata Kamal, dilakukan di Polres Marauke, Polsek Abe dan Polsubsektor Heram Papua.
"Sejauh ini ada sebanyak 50 senjata api yang telah kita periksa," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (2/3).
Menurut Kamal, setelah memeriksa kelengkapan 50 senjata api beserta amunisinya itu tidak ada dugaan pelanggaran jual-beli senjata api kepada pihak lain.
Pemeriksaan itu meliputi pengecekan fisik senjata api, kebersihan fisik, standar fisik serta izin untuk membawa senjata api yang masih berlaku.
Baca Juga
"Dari hasil pemeriksaan itu, tidak ditemukan ada pelanggaran," katanya.
Seperti diketahui, Polri mulai memperketat pengawasan penggunaan senjata menyusul terungkapnya kasus jual beli senjata antara aparat dengan kelompok kriminal bersenjata di Papua.