Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aturan Investasi Miras Dicabut! Muhammadiyah: Bukti Jokowi Terbuka atas Kritik

PP Muhammadiyah mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi mencabut aturan terkait investasi miras yang tertuang dalam Perpres No.10/2021.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir./Antara
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengapresiasi sikap politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut lampiran Perpres No.10/2021 terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan langkah yang diambil menunjukkan bahwa pemerintah bisa bersikap demokratis atas aspirasi dan keberatan luas umat beragama, khususnya umat Islam, termasuk di dalamnya Muhammadiyah.

“PP Muhammadiyah juga secara resmi telah menyampaikan penolakan dan minta pencabutan atas Perpres tersebut. Langkah pencabutan Perpres tersebut oleh Presiden merupakan sikap politik yang positif dan menunjukkan keterbukaan pemerintah atas kritik dan masukan konstruktif masyarakat demi kemaslahatan bangsa,” kata Haedar melalui keterangan resmi, Selasa (2/3/2021).

Haedar yakin, pemerintah memahami bahwa masalah miras bukan hanya urusan umat beragama semata, yang memang di dalam Islam diharamkan, tetapi juga dapat merusak mental dan moral bangsa.

“Pembangunan ekonomi tentu sangat didukung penuh oleh semua pihak, asalkan tidak bertentangan dengan nilai Pancasila, agama, dan kebudayaan luhur Indonesia. Masih terbuka banyak bidang yang dapat dikembangkan dalam pembangunan ekonomi dan investasi di negeri ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum MUI dan Ketua PP Muhammadiyah K.H. Anwar Abbas menyampaikan apresiasi terhadap Presiden Jokowi yang telah mencabut lampiran tentang investasi miras pada Perpres No.10/2021.

"Saya benar-benar memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Jokowi yang telah menyatakan hari ini, Selasa 2 Maret 2021 bahwa beliau telah memutuskan lampiran Perpres terkait pembukaan industri baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol telah beliau nyatakan dengan tegas dicabut," tulis Anwar.

Menurut Anwar, hal itu menjadi salah satu bukti bahwa Jokowi serius dan bersungguh- sungguh dengan pernyataannya yang mempersilakan masyarakat menyampaikan kritik kepada pemerintah dan Presiden siap menerimanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper