Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Vaksinasi Covid-19 Drive Thru, Apa Itu?

Vaksinasi drive-thru menargetkan 5.000 pelaku pariwisata, mitra transportasi online, maupun angkutan umum menerima vaksin Covid-19 tahap satu hingga sepekan ke depan.
Vaksin Covid-19 Sinovac. /Antara
Vaksin Covid-19 Sinovac. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berkerja sama dengan Grab untuk melaksanakan vaksinasi dengan cara drive-thru. Vaksinasi ini menyasar pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali mulai tanggal 28 Februari 2021. 

Kegiatan ini menargetkan 5.000 pelaku pariwisata, mitra transportasi online, maupun angkutan umum menerima vaksinasi tahap satu hingga sepekan ke depan.

Pusat vaksinasi ini menyediakan layanan vaksinasi drive-thru yang didirikan oleh Grab dan Good Doctor bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan bahwa vaksinasi drive-thru adalah salah satu langkah untuk memulihkan dan membuka kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Selain itu vaksinasi ini juga menjadi solusi penting untuk mempercepat vaksinasi yang pada akhirnya bisa untuk mengendalikan pandemi Covid-19. 

"Dan kita berharap vaksinasi tidak hanya dilakukan di Bali, tapi juga didistribusikan ke daerah lainnya," kata Sandiaga mengutip keterangan resmi, Selasa (2/3/2021).

Sementara itu Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan pelaksanaan teknis distribusi vaksin Covid-19 oleh korporasi swasta akan diatur oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Dalam kaitannya dengan hal itu, lanjut Nadia, Kemenkes menugaskan PT Bio Farma (Persero) yang berada di bawah naungan BUMN sebagai penanggung jawab teknis pelaksanaan distribusi vaksin oleh korporasi swasta.

Dengan demikian, Kementerian Kesehatan sepenuhnya akan menjalankan peran sebagai regulator dalam proses distribusi vaksin oleh swasta.

Sebagaimana diketahui, dalam Permenkes No. 10/2021 dijelaskan bahwa pemerintah pusat bertanggung jawab terhadap pendistribusian vaksin Covid-19, serta peralatan pendukung dan logistik yang dibutuhkan dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Bio Farma dalam pendistribusian vaksin Covid-19 dapat bekerjasama dengan pihak ketiga.

Sejauh ini, belum ada ketentuan teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian BUMN terkait dengan pelaksanaan teknis distribusi vaksin Covid-19 oleh swasta.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper