Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Artidjo Alkostar Meninggal Dunia, KPK Berduka

KPK memastikan bahwa Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu (28/2/2021) siang.
Artidjo Alkostar - Istimewa
Artidjo Alkostar - Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu (28/2/2021). Artidjo meninggal dunia sekitar pukul 14.00 WIB.

"Innalilahi wainna ilaihi rojiuun. Kami sangat berduka cita atas wafatnya anggota Dewas KPK Pak Artidjo Alkostar, tokoh hukum nasional yang penuh integritas, pada Minggu (28/2/2021) sekitar pukul 14.00 WIB," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Minggu (28/2/2021).

Ali menyatakan seluruh insan KPK berdoa semoga Tuhan Yang Maha Kuasa menerima segala amal baik Artidjo semasa hidup.

"Semoga Allah SWT menerima segala amal baiknya dan keluarga yang di tinggalkan diberikan ketabahan," kata Ali.

Adapun, rumah duka berlokasi di Apartment Springhill Terrace Residence, Kemayoran, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta.

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Pangbean mengatakan dirinya mendapat kabar bahwa Artidjo telah meninggal dunia.

"Saya baru dapat kabar beberapa menit lalu sekarang saya mau menuju ke apartemen," kata Tumpak saat dihubungi, Minggu (28/2/2021).

Dia mengaku belum tahu persis soal kabar tersebut. Namun dia meyakini kabar meninggalnya Artidjo benar lantaran berita tersebut dia dapat dari Sekjen KPK.

"Saya belum tahu persis tapi saya rasa benar itu soalnya yang menyampaikan ke saya itu pak Sekjen," kata Tumpak.

Hal senada disampaikan Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. Dia mengaku belum tahu penyebab meninggalnya mantan Hakim MA itu.

"Belum tahu (penyebab meninggalnya) ini kan baru dengar," kata Syamsuddin.

Diketahui, Artidjo merupakan mantan Hakim Agung yang pensiun pada 22 Mei 2018 setelah genap berusia 70 tahun.

Artidjo sudah 18 tahun menduduki posisi Hakim Agung sebelum akhirnya pensiun. Dia dikenal sebagai hakim yang keras pada koruptor. Dia pun dilantik menjadi Anggota Dewas KPK pada 2019 silam.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper