Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan 5 orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah jabatan di Makassar, Jumat (26/2/2021) dini hari.
Nurdin Abdullah dan 5 orang lainnya itu kemudian diterbangkan ke Jakarta dan telah sampai di Gedung Merah Putih milik KPK untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Terkait peristiwa itu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Selatan berkomitmen mengawal proses hukum tersebut.
Ketua DPW PKS Sulsel Amri Arsyad di Makassar, Sabtu (27/2/2021), mengatakan pihaknya sebagai partai pengusung, belum membahas berbagai kemungkinan khususnya terkait menyiapkan nama untuk pengganti Gubernur Sulsel.
"Kita memprioritaskan untuk mengawal proses hukum agar berjalan dengan baik," katanya.
Pihaknya juga memilih untuk menunggu proses hukum Nurdin Abdullah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami sudah membaca berita terkait hal ini, bagi kami yang terbaik adalah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang," ujarnya.
Baca Juga
"Kami tentu tetap mendoakan yang terbaik buat beliau dan keluarga semoga semua proses berjalan baik dan lancar dengan tetap menghormati azas praduga tak bersalah," lanjut dia.
Sebelumnya, KPK pada Jumat (26/2/2021) malam menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.
"Benar, Jumat (26/2/2021) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.