Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelantikan Kepala Daerah Lancar, Sfafsus Tito Karnavian Klaim Begini

Pelantikan 178 kepala daerah yang digelar secara serentak pada Jumat (26/2/2021) menjadi indikator suksesnya pelaksanaan Pilkada 2020.
Mendagri Tito Karnavian memberikan salam sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2020). Rapat itu membahasan data kependudukan dan data pemilih Pilkada Serentak 2020. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Mendagri Tito Karnavian memberikan salam sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2020). Rapat itu membahasan data kependudukan dan data pemilih Pilkada Serentak 2020. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah mengklaim bahwa pelantikan 178 kepala daerah yang digelar secara serentak pada Jumat (26/2/2021) menjadi indikator suksesnya pelaksanaan Pilkada 2020.

Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga menyebutkan pelantikan yang dilaksanakan oleh masing-masing gubernur berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat, dihadiri oleh maksimal 25 orang undangan, namun dapat disaksikan oleh masyarakat luas karena disiarkan secara virtual.

Kastorius Sinaga mengatakan pelantikan kepala daerah merupakan tahapan akhir dari prosesi pilkada. Oleh karena itu, keberhasilan pelantikan secara serentak para kepala daerah ini melengkapi fakta dan indikator sukses.

"Bapak Mendagri memantau pelaksanaan pelantikan serentak ke 178 bupati wali kota hari ini untuk memastikan keserentakan, kelancaran serta kepatuhan terhadap prokes COVID-19 pada prosesi acara pelantikan hari ini. Ini adalah gelombang pelantikan serentak pertama hasil Pilkada 2020," katanya dilansir dari Antara, Jumat (26/2/2021).

Menurut UU Pasal 64 UU Nomor 10 tahun 2016 bupati dan wali kota dilantik di ibu kota provinsi oleh gubernur. Pada pelantikan kali ini, gubernur yang akan melantik tetap berada di ibu kota provinsi sementara bupati, wali kota beserta wakilnya berada di daerah masing-masing

Meskipun ada 207 daerah yang habis masa jabatannya pada Februari 2021, tidak semua kepala daerah-nya dilantik dikarenakan masih ada beberapa daerah yang harus menunggu putusan akhir sengketa PHP hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi pada Maret nanti.

Kementerian Dalam Negeri menjadwalkan pelantikan tahap kedua pada April, sedangkan pelantikan tahap ketiga pada Juli.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper