Bisnis.com, JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan tidak akan pandang bulu dalam memberantas korupsi meskipun pelakunya keluarganya sekalipun.
Hal itu diungkapkan dalam program podcast bersama Deddy Corbuzier pada Selasa (17/2/2021). Burhanuddin menegaskan bahwa dirinya tidak akan berkompromi bila keluarganya sampai melakukan tindak pidana.
“Kalau saya dalam penegakan hukum, kalau memang melakukan tindak pidana, ya mohon maaf saja. Itu komitmen keluarga. Pada waktu saya jadi Jaksa Agung, kami kumpul dan berkomitmen agar tidak ada yang merecoki,” tuturnya.
Kendati demikian, dia meyakini penegakan hukum harus bisa menyentuh rasa keadilan di hati masyarakat. Hal ini terutama menyangkut kasus yang dihadapi oleh masyarakat yang lemah akibat kesalahan yang tidak seberapa.
Menurutnya, ada batas tertentu sehingga seorang jaksa dapat menghentikan suatu perkara. Misalkan, kasus seperti nenek yang dihukum 1 tahun penjara karena mengambil kakao seharga Rp2.000, seperti yang diperlihatkan Deddy Corbuzier.
“Jaksalah yang bisa menentukan seseorang bisa masuk ke ranah pengadilan atau tidak. Saya selalu bilang kepada jaksa, apabila kalian melakukan penuntutan bicaralah dengan hati nurani kalian,” ungkapnya.
ST Burhanuddin memulai karirnya sebagai staf Kejaksaan Tinggi pada 1989 di Jambi dan terus menduduki kursi strategis dengan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri di beberapa daerah.
Terakhir, Burhanuddin menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (jamdatun) pada 2011 - 2014.
Beberapa kasus besar yang sempat ditanganinya antara lain adalah perkara korupsi yang menjerat mantan Bupati Gowa almarhum Ichsan Yasin Limpo.
Dia mengakui tindakan korupsi di Indonesia bagaikan fenomena gunung es. Namun, penegakan tetap harus berjalan meski setelah sejumlah oknum dibui, setelahnya akan ada orang yang melakukan pidana yang sama.
“Penegakan hukum harus tetap berjalan. Penegakan hukum harus siembang antara pencegahan dan penindakan. Kalau tidak dicegah akar permasalahannya, ya sama aja.,” jelas Jaksa Agung.