Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Badan Karantina Pertanian Minta Warga Waspadai Aksi Penipuan

Badan Karantina Pertanian melalui akun Twitter resminya, mengunggah sejumlah tangkapan layar percakapan pihak-pihak tak bertanggungjawab yang melakukan penipuan karantina.
Ilustrasi - Petugas KSKP Pelabuhan Bakauheni memerlihatkan barang bukti bibit Lobster asal Jakarta yang tidak dilengkapi dokumen resmi saat gelar perkara di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Lampung, Senin (29/5)./Antara-Ardiansyah
Ilustrasi - Petugas KSKP Pelabuhan Bakauheni memerlihatkan barang bukti bibit Lobster asal Jakarta yang tidak dilengkapi dokumen resmi saat gelar perkara di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Lampung, Senin (29/5)./Antara-Ardiansyah

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Karantina Pertanian RI mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai adanya pihak-pihak yang melakukan penipuan dengan mengatasnamakan petugas dari badan di bawah Kementerian Pertanian tersebut.

Hal itu disampaikan Badan Karantina Pertanian melalui akun Twitter resminya, @Barantan_RI, Selasa (16/2/2021). Melalui akun media sosial itu, Badan Karantina Pertanian mengunggah sejumlah tangkapan layar percakapan pihak-pihak tak bertanggungjawab yang melakukan penipuan.

Oleh karena itu, Badan Karantina Pertanian mengunggah sejumlah informasi yang perlu dipahami masyarakat untuk mengidentifikasi upaya penipuan. Pertama, badan tersebut menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menghubungi pengguna jasa secara langsung dengan menggunakan nomor pribadi.

"Petugas karantina tidak bekerjasama dengan jasa pengiriman atau toko online/jual beli hewan dan tumbuhan dalam hal pengurusan karantina," demikian informasi berikutnya yang tertulis pada gambar yang diunggah Badan Karantina Pertanian di Twitter.

Badan Karantina Pertanian juga mengingatkan bahwa pihaknya hanya menggunakan nomor rekening negara, bukan atas nama pribadi atau dompet digital. Badan itu juga mengatakan tidak adanya biaya jaminan untuk mengurus dokumen karantina.

Selain itu, Badan Karantina Pertanian mengatakan masyarakat perlu mewaspadai pihak yang menawarkan biaya pengurusan karantina dengan nominal tak wajar atau terlalu mahal.

"Biaya pemeriksaan karantina harus sesuai dengan PP 35 tahun 2016 tentang PNBP lingkup Kemenpan," demikian poin berikutnya pada unggahan Badan Karantina Pertanian.

Penipuan karantina juga dilaporkan menggunakan foto bersama pengurus Badan Karantina Pertanian untuk menguatkan kesan sebagai petugas resmi.

"Menunjukkan dokumen atau sertifikat yang diragukan keasliannya," demikian poin berikutnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper