Bisnis.com, JAKARTA — Ikatan Dokter Indonesia atau IDI kembali menggencarkan fatwa yang melarang dokter di seluruh Indonesia untuk terlibat dalam kampanye antivaksin Covid-19 di tengah pandemi.
Sikap itu disampaikan oleh Divisi Advokasi Tim Mitigasi IDI Eka Mulyana dalam diskusi daring bertajuk Bagaimana Menjalankan Protokol 5M dengan Benar, Jumat (12/2/2021).
“Khusus di IDI sebulan lalu sudah mengeluarkan fatwa MKEK [Majelis Kehormatan Etik Kedokteran] ini adalah standar profesi yang diikuti oleh seluruh dokter,” kata Eka.
Adapun, fatwa itu melarang seluruh dokter mengkampanyekan gerakan antivaksin atau berita bohong terkait vaksinasi Covid-19 di tengah masyarakat. Menurutnya, justru dokter mesti memberi edukasi kepada masyarakat bahwa vaksin tujuannya untuk senjata melawan Covid-19.
Sebelumnya, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengeluarkan fatwa yang melarang dokter di seluruh Indonesia untuk terlibat dalam kampanye antivaksin Covid-19.
Fatwa itu ditetapkan lewat keputusan MKEK 024/PB/K.MKEK/01 /2021 yang dikeluarkan pada Senin (11/1/2021) atau dua hari menjelang program vaksinasi dimulai oleh pemerintah.
Baca Juga
“Dokter Indonesia dan organisasi profesi dokter Indonesia dilarang terlibat dalam propaganda atau kampanya anti-vaksinasi termasuk di dalamnya berupa postingan di media sosial, khususnya yang menjadi program vaksinasi nasional yang dapat merugikan kesehatan masyarakat secara luas,” demikian bunyi fatwa MKEK IDI berdasarkan catatan Bisnis.com, Senin (11/1/2021).
MKEK IDI memerinci setiap dokter dilarang untuk memilintir, menyimpangkan atau dengan sengaja mengambil sebagian dengan menutup sebagian yang lain terhadap informasi ilmu kedokteran dan kesehatan yang utuh terkait upaya vaksinasi Covid-19 yang dicanangkan oleh pemerintah.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun