Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tokoh Kecam Pelaporan Novel Baswedan Terkait Cuitan Kematian Ustadz Maaher

Novel Baswedan sempat disiram air keras, diserang isu taliban dan saat ini dilaporkan ke pihak kepolisian akibat sebuah cuitan.
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah tokoh menilai negatif langkah Dewan Pengurus Pusat (DPP) Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) yang melaporkan Novel Baswedan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri karena diduga menyebarkan informasi palsu atau hoaks.

Adapun pelaporan itu terkait dengan cuitan Novel Baswedan atas kematian Soni Eranata alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi yang sebelumnya ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan tidak segala hal mesti dilaporkan ke pihak kepolisian di tengah era media sosial saat ini. Apalagi, jika tolok ukur yang dipakai hanya berdasar pada persoalan selera.

“Tidak semua yang kita tidak sukai harus dilaporkan ke polisi,” cuit Beka melalui akun twitter pribadinya pada Jumat (12/2/2021).

Di sisi lain, Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan menaruh simpati kepada Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Lantaran, dia mengatakan, Novel sempat disiram air keras, diserang isu taliban dan saat ini dilaporkan ke pihak kepolisian akibat sebuah cuitan.

“Novel Baswedan seperti tidak punya tempat nyaman. Semangat bung! Mendukungmu tidak perlu kirim karangan bunga toh?” cuit Hinca melalui akun twitter pribadinya pada Jumat (12/2/2021).

Sebelumnya, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) melaporkan Novel Baswedan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri karena diduga menyebarkan informasi palsu atau hoaks.

Wakil Ketua Umum DPP PPMK Joko Priyoski mengatakan Novel dilaporkan karena diduga telah menyebarkan hoaks, provokasi, dan mendiskreditkan institusi Polri, melalui cuitan di Twitter pribadinya @nazaqistha.

Atas cuitannya tersebut, Joko meminta Bareskrim Polri untuk memanggil dan meminta klarifikasi dari Novel Baswedan.

"Kami meminta Bareskrim Polri dalam hal ini untuk memanggil saudara Novel untuk klarifikasi cuitan tersebut," ucap Joko di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (11/2/2021).

"Dia kan tidak tahu juga kronologi yang terjadi di tahanan Mabes Polri, sehingga tidak etis lah dia berkomentar menyudutkan Polri," kata Joko.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper