Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Luhut Nilai Mobilitas Masyarakat Masih Tinggi, PPKM Bakal Disesuaikan Lagi?

Pemerintah akan melakukan penyesuaian peraturan untuk menurunkan mobilitas masyarakat hingga mencapai di atas 30 persen untuk mengendalikan Covid-19.
Warga berjalan melewati Jalan Pintu Besar Utara yang ditutup karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Tua, Jakarta, Kamis (21/1/2021)./Antararn
Warga berjalan melewati Jalan Pintu Besar Utara yang ditutup karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Tua, Jakarta, Kamis (21/1/2021)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan untuk dapat mengendalikan penambahan kasus Covid-19 dibutuhkan penurunan mobilitas di atas 30 persen.

Adapun, saat ini pemerintah telah melakukan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk menurunkan mobilitas dan menekan laju penyebaran Covid-19. Namun, mobilitas masyarakat selama PPKM dinilai masih tetap tinggi sehingga perlu diturunkan lagi.

"Berdasarkan pengalaman, dibutuhkan penurunan mobilitas di atas 30 persen untuk mengendalikan penambahan kasus, sehingga akan ada penyesuaian peraturan dan kebijakan akan hal ini," kata Luhut dalam keterangan tertulis, Kamis (4/2/2021).

Selain itu, Menko Luhut juga mengatakan bahwa saat ini manajemen data sedang dibenahi oleh Kementerian Kesehatan dengan target rampung pada pertengahan Februari 2021.

Lebih lanjut, Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini mengungkapkan ada empat strategi utama yang akan dilakukan pemerintah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

Sejumlah strategi tersebut dijalankan untuk mencapai tiga target utama yaitu menurunkan penambahan kasus harian, menurunkan angka kematian dan meningkatkan kesembuhan.

Hal itu disampaikan Luhut dalam Diskusi Penanganan Pandemi Covid-19 bersama para dokter dan pakar yang dilakukan secara virtual pada hari Kamis (4/2/2021).

“Kita harus tingkatkan kembali strategi dalam penanganan Covid-19, untuk menyempurnakan dan meningkatkan kedispilinan dari berbagai cara yang telah dilakukan,” ujar Luhut.

Luhut mengungkapkan strategi pertama yang dijalankan adalah meningkatkan perubahan perilaku masyarakat dalam menangani Covid-19 dengan melakukan operasi perubahan perilaku serta kampanye protokol kesehatan secara sistematis di masyarakat yang melibatkan berbagai kalangan.

Kedua, melakukan deteksi awal penyebaran Covid-19 dengan mendorong strategi pemeriksaan (testing) dan pelacakan (tracing) yang agresif dan tepat sasaran.

“Kita berharap penyebaran informasi dan kampanye dapat bergerak secara masif dengan melibatkan berbagai lembaga lain, seperti Kemenag dengan mengajak pemuka agama, dan juga Kemendikbud,” ujarnya.

Ketiga, pembangunan fasilitas isolasi terpusat juga menjadi strategi berikutnya yang diutamakan dalam penanganan Covid-19.

Strategi berikutnya adalah akselerasi vaksinasi Covid-19, yang dimulai dari tenaga kesehatan, pelayanan publik, kelompok rentan, dan juga daerah-daerah yang menjadi prioritas. Daerah yang dianggap prioritas, adalah daerah yang memiliki positivity rate (angka positif) tinggi.

“Masalah vaksin ini masih terus dalam proses pengerjaan, kita harapkan target kita mencapai 70 persen herd immunity (kekebalan komunitas) dapat kita capai dalam jangka waktu 12 bulan,” sebut Menko Luhut.

Sementara itu, sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut PPKM tidak berjalan efektif untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

“[PPKM] ini tidak efektif, kita harus ngomong apa adanya. Mobilitas masih tinggi sehingga di beberapa provinsi Covidnya tetap naik," kata Jokowi seperti dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (31/1/2021).

Menurutnya, esensi dari kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang diberlakukan di tengah pandemi saat ini ialah untuk mengurangi atau bahkan mencegah terjadinya mobilitas masyarakat untuk menekan laju penularan Covid-19.

Namun, pada kenyataannya Jokowi menyebut mobilitas masyarakat masih tetap tinggi dan kasus Covid-19 terus meningkat.

"Esensi dari PPKM ini kan membatasi mobilitas, tetapi yang saya lihat di implementasinya ini kita tidak tegas dan tidak konsisten,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper