Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Mahfud Md mengungkap tersangka kasus korupsi bantuan sosial, Juliari P Batubara, sempat mengeluh kepadanya.
Dalam sebuah pertemuan, kata Mahfud, Juliari pernah mengatakan tidak bisa maksimal dalam membagikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
“Ketika awal pandemi itu Mensos itu datang ke saya. ‘Pak, kami dana banyak tapi sulit salurkan bansos karena administrasinya untuk pertanggujawaban dari BPK [Badan Pemeriksa Keuangan] terlalu rumit sehingga tidak banyak yang berani bagikan bansos," kata Mahfud menirukan perkataan Juliari Kamis (4/2/2021).
"Nanti disalahkan korupsi,” selorohnya lagi.
Pembicaraan dengan Mensos itu Mahfud lakukan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) berang karena anggaran untuk Covid-19 minim serapan meski sudah berjalan selama empat bulan.
Setelah pembicaraan itu, Mahfud mendatangi Ketua BPK Agung Firman Sampurna. Dia menyampaikan keluhan tersebut dan mengonfirmasinya.
Baca Juga
Firman, jelas Mahfud, membantah. Asal ditata dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan meski tak ada berkas formil, tidak masalah.
“Saya sampaikan [ke Mensos] jalan saja. Tiba-tiba di-OTT [operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)],” jelasnya.
Mahfud menuturkan bahwa sebenarnya pemberian bansos tidak rumit. Dia pun mendapat jaminan dari KPK asal dana tersebut dikelola dengan baik dan benar.
“Bukan mencari cara untuk korupsi. Karena kalau sudah cari cara untuk korupsi, KPK turun tangan. Itu yang terjadi,” ucapnya.
Seperti diketahui, Juliari P Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial (bansos) oleh KPK. Politisi PDI Perjuangan itu diduga melakukan praktik korupsi dengan mengutip setiap paket bansos senilai Rp10.000.
Namun demikian, temuan sementara KPK, mengungkap ada kemungkinan praktik korupsi bansos itu telah menjadi bancakan pengusaha dan politisi yang dekat dengan eks Mensos tersebut.