Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Semua Rumah Sakit Berpeluang Buka Layanan Pasien Covid-19

Kementerian Kesehatan membuka kesempatan pemberian izin bagi semua rumah sakit untuk membuka layanan untuk pasien Covid-19. Namun, tentu saja ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin dimaksud.
Ilustrasi perawatan pasien corona./Antara/Reuters
Ilustrasi perawatan pasien corona./Antara/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan mengizinkan semua rumah sakit untuk membuka layanan bagi pasien yang terjangkit virus corona jenis Covid-19.

Kebijakan itu dikeluarkan sebagai respons atas terus meningkatnya jumlah pasien yang positif terjangkit virus corona jenis baru tersebut, demikian dilansir laman resmi Satgas Covid-19.

Meski demikian, izin dimaksud tidak serta merta diberikan kepada semua rumah sakit. Ada persyaratan yang harus dipenuhi yakni sudah sesuai dengan SOP (standard operational procedure) dan tata laksana yang telah ditetapkan Kemenkes.

Selain itu, izin tersebut hanya akan diberikan kepada rumah sakit yang memang telah mempunyai yang memadai untuk penanganan pasien Covid-19.

Tercatat sampai 27 Januari 2021 sudah ada 1.600 rumah sakit yang telah melaksanakan layanan Covid-19.

Satgas Covid-19 sekali lagi mengingatkan agar kita semua mengurangi beban rumah sakit dengan mencegah infeksi Covid-19.

Untuk itu, berdisiplin dalam 3M sangatlah penting yaitu emakai masker dengan benar, menjaga jarak dan hindari kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun dengan rutin.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper