Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan dokumen soal bupati terpilih di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) Orient P Riwu Kore adalah warga negara Amerika Serikat.
Menanggapi hal tersebut, Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengatakan bahwa pihaknya masih belum menerima laporan resmi apapun terkait status kewarganegaraan Orient.
“Sampai saat ini kami belum menerima laporan resmi,” kata Ilham kepada Bisnis, Rabu (3/2/2021).
Kendati demikian, pihaknya telah melaksanakan klarifikasi kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kupang soal kewarganegaraan bupati terpilih.
“Hasilnya benar yang bersangkutan penduduk Kupang atau WNI,” terangnya.
Ilham membagikan dokumen klarifikasi keabsahan dokumen KTP elektronik atas nama Orient P Riwu Kore yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang pada 16 September 2020.
Pada surat klarifikasi tersebut dijelaskan bahwa telah dilakukan klarifikasi terhadap keabsahan dokumen KTP elektronik atas nama Orient P Riwu Kore. Proses itu dijelaskan langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Kupang kepada Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua.
“Pada intinya bahwa proses pengurusan administrasi kependudukan berupa KTP elektronik atas nama Orient P Riwu Kore adalah benar warga Kota Kupang,” tulis surat tersebut.
Surat tersebut juga ditandatangani oleh Kepala Disdukcapil Kupang Agus Ririmasse dan Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji.
Sebelumnya, Bawaslu Raijua menemukan dokumen kewarganegaraan Orient sebagai warga negara Amerika Serikat. Dokumen tersebut diperoleh dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta.