Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Disinformasi Soal Vaksinasi Mandiri dari RS BUMN, Ini Klarifikasinya!

Manajemen RS Pertamina menyampaikan menanggapi beredarnya informasi yang berkaitan dengan vaksinasi mandiri dan dikaitkan dengan PT RS Pelni
Menteri BUMN Erick Thohir saat meninjau kegiatan vaksinasi para tenaga kesehatan, asisten dan penunjang tenaga kesehatan (nakes) di bawah naungan rumah sakit BUMN, yang berlangsung di RS Pusat Pertamina, Jakarta, Senin (18/1/2021).
Menteri BUMN Erick Thohir saat meninjau kegiatan vaksinasi para tenaga kesehatan, asisten dan penunjang tenaga kesehatan (nakes) di bawah naungan rumah sakit BUMN, yang berlangsung di RS Pusat Pertamina, Jakarta, Senin (18/1/2021).

Bisnis.com, JAKARTA -  PT Pertamina Bina Medika IHC selaku Holding Rumah Sakit BUMN memberikan klarifikasi soal disinformasi vaksinasi mandiri yang ditawarkan oleh salah satu anak usahanya, yakni RS Pelni.

Dalam keterangan resminya, manajemen RS Pertamina menyampaikan menanggapi beredarnya informasi yang berkaitan dengan vaksinasi mandiri dan dikaitkan dengan PT RS Pelni, selaku holding RS BUMN yang menaungi PT RS Pelni dengan ini menyampaikan klarifikasi.

Informasi yang beredar mengenai layanan vaksinasi Covid-19 RS PELNI adalah informasi yang dikeluarkan RS Pelni pada Selasa (2/2/2021). Namun, dapat disampaikan bahwa RS Pelni tidak memiliki wewenang untuk melakukan pengadaan vaksin.

"Melihat banyaknya kesalahpahaman yang timbul atas informasi tersebut kami memutuskan untuk menarik informasi tersebut," papar manajemen RS Pertamina.

Berkaitan dengan informasi harga yang tercantum, informasi tersebut bukan merupakan informasi resmi karena sampai hari ini, program vaksin yang berjalan adalah program vaksin pemerintah yang diberikan secara gratis dengan menggunakan produk vaksin Sinovac.

Sesuai dengan Peraturan Presiden berkaitan dengan pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Pandemi COVID-19, IHC dan Grup RS di bawahnya tidak memiliki wewenang dalam pengadaan vaksin.

Seluruh program vaksin adalah dibawah kewenangan Kementerian Kesehatan, dan sampai saat ini belum ada peraturan resmi berkaitan dengan program vaksin mandiri.

"Atas kesalahpahaman dan ketidaknyamanan yang timbul, kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," tutup keterangan RS Pertamina.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper