Bisnis.com, JAKARTA - Jumlah tenaga kesehatan yang telah disuntik vaksin Covid-19 terus bertambah. Hingga Sabtu, 30 Januari 2021, sebanyak 482.145 tenaga kesehatan tercatat telah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
Kemenkes juga mencatat ada 20.810 tenaga kesehatan yang telah suntik vaksin Covid-19 dosis kedua.
Berdasarkan data yang dirilis pada situs resmi Kemenkes, jumlah sumber daya manusia kesehatan (SDMK) yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 ialah 1.530.308 orang. Dari total tersebut, 1.500.717 tenaga kesehatan telah melakukan registrasi ulang.
Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi memastikan bahwa pencapaian vaksinasi Covid-19 tahap pertama bagi tenaga kesehatan masih sesuai target meski ada kendala dalam pelaksanaannya.
"Jadi enggak ada keterlambatan untuk mengejar target vaksinasi. Enggak ada, masih terkendali meskipun ada kendala," kata Nadia yang juga Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (Dirjen P2P) Kemenkes, Jumat (29/1/2021).
Adapun, kendala yang dimaksud dalam pelaksanaan vaksinasi adalah kendala teknis yang terkait dengan pendataan dan registrasi.
"Misalnya ada NIK yang enggak cocok dengan nomor telepon atau ada juga kendala pada saat pendaftarannya. Sehingga, ada juga yang kemarin sudah mendaftar, terus mereka tahunya dapat jadwal beberapa tanggal. Tapi, karena ada pembatasan dalam rangka protokol kesehatan, sehingga banyak yang jadwalnya mundur. Padahal, kapasitas fasilitas layanan kesehatannya masih memungkinkan untuk memberikan penyuntikan pada hari tersebut," paparnya.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Kemenkes membuka registrasi secara manual. Tenaga kesehatan, imbuhnya, dapat langsung datang ke fasilitas layanan kesehatan dan membawa data dirinya untuk diverifikasi.
"Bagaimana memverifikasi bahwa dirinya adalah petugas kesehatan? Kalau dia punya STR, dibawa STR-nya atau kalau tidak, melalui institusi tempat dia bekerja," ujarnya.
Sementara itu, pemerintah menargetkan cakupan vaksinasi Covid-19 sebanyak 70 persen. Cakupan tersebut dimaksudkan untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.
Baca Juga
“Insya Allah akan ada 70 persen sasaran cakupan yang akan diberikan dalam rangka meningkatkan dan melindungi kita,” kata Sekjen Kemenkes drg. Oscar Primadi seperti dikutip dari keterangan resmi Kemenkes, Jumat (29/1/2021).
Sementara itu, berdasarkan Juknis yang diterbitkan Kemenkes, pelaksanaan vaksinasi dilakukan di sejumlah fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas, klinik, rumah sakit, dan unit pelayanan kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Petunjuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara lengkap dapat diunduh di situs: https://s.id/juknis-vaksinasi-c19
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun