Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tentukan Tersangka, Kejagung Gelar Perkara Dugaan Korupsi di Asabri Pekan Depan

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa terdapat tujuh calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (kiri) bersama Dir Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djoko Poerwanto (kanan) berbincang saat memberikan keterangan pers usai menggelar gelar perkara penanganan kasus dugaan korupsi pada PT Asabri (Persero) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (30/12/2020)./Antararnrn
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (kiri) bersama Dir Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djoko Poerwanto (kanan) berbincang saat memberikan keterangan pers usai menggelar gelar perkara penanganan kasus dugaan korupsi pada PT Asabri (Persero) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (30/12/2020)./Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan, pihaknya berencana melakukan gelar perkara atau ekspos kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata RI atau Asabri (Persero) pada pekan depan.

Dalam gelar perkara itu, penyidik akan menentukan tersangka kasus tersebut.

"Pekan depan kami gelar perkara (untuk penentuan tersangka)," kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Sejauh ini, ada tujuh calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Asabri. Namun demikian, hingga kini pihaknya belum mengajukan surat pencekalan para calon tersangka ke Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kementerian Hukum dan HAM.

"Belum dikeluarkan surat pencekalannya ya," ucap Febrie.

Menurut dia, sejauh ini jaksa penyidik telah memeriksa seluruh calon tersangka.

"Makanya kami tidak membuka ke publik dulu. Karena menyangkut kepentingan penyidikan kami," kata Febrie.

Febrie pun tidak menyebut identitas para calon tersangka. Namun, dia memberi bocoran bahwa salah satunya dari pihak swasta.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa terdapat tujuh calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri.

"Telah dilakukan pemeriksaan 18 saksi, sudah tujuh calon tersangka dan masih dapat berkembang lagi karena masih dilakukan pendalaman. Belum dapat kami sampaikan nama-nama tersangka-nya," ujar Burhanuddin dalam raker dengan Komisi III DPR di Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Tim penyidik telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) PT Asabri pada Kamis, 14 Januari 2021.

Penanganan kasus Asabri tidak lepas dari permintaan dari Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretariat Negara Pratikno.

Pemerintah juga mengutus Menteri BUMN Erick Thohir pada Selasa, 22 Desember 2020 untuk bertemu dengan Jaksa Agung. Dalam pertemuan itu, Erick Thohir meminta jaksa penyidik untuk menyelidiki dugaan korupsi di perusahaan pelat merah itu.

Permintaan itu berkaitan dengan dua orang tersangka kasus megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya yang diduga juga terlibat dalam perkara di PT Asabri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper