Bisnis.com, JAKARTA – Kantor Staf Presiden berkomitmen untuk memfasilitasi perjuangan guru dan tenaga kependidikan honorer nonkategori atau GTKNHK 35+ untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak, P3K.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meyakini bahwa kontribusi dan pengabdian guru serta tenaga kependidikan honorer sangat besar bagi pengembangan sumber daya manusia.
“Akan kami carikan formulanya sehingga ada perubahan, karena kami juga pernah perjuangkan honorer perawat,” ujar Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, dikutip dari pernyataan resmi, Rabu (27/1/2021).
Sayangnya, kata Moeldoko, selama ini masih banyak guru dan tenaga kependidikan honorer yang mendapat upah jauh dari standar.
Hal itu pula yang mendorong KSP menerima audiensi GTKNHK 35+ untuk merumuskan masalah dan mencari solusi bersama.
Delapan perwakilan guru dan tenaga kependidikan honorer dengan usia 35 tahun ke atas atau GTKNHK 35+ beraudiensi dengan KSP.
Baca Juga
Mereka menyampaikan keinginan untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K).
Para perwakilan guru dan tenaga kependidikan honorer ini berasal dari berbagai provinsi di antaranya Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sulawesi Utara.
Sebagian besar dari mereka pun telah menjadi guru dan tenaga kependidikan honorer lebih dari 15 tahun.
“Karena kami punya semangat yang sama untuk membantu nasib guru dan tenaga kependidikan honorer, setelah pertemuan ini, GTKNHK bisa berkomunikasi secara intens dengan KSP untuk memperjuangkan apa yang diinginkan,” tutur Moeldoko.