Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jalan Lapang GKR Mangkubumi Duduki Tahta Kraton Yogya

GKR Mangkubumi dan GKR Bendara memang telah menjalankan tugas dua adik tiri HB X yang dipecat.
Presiden Joko Widodo (kelima kanan) bersama keluarga berdialog dengan Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X (keempat kanan) saat berkunjung ke Keraton Yogyakarta, Jumat (7/6/2019). Kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi./Antara
Presiden Joko Widodo (kelima kanan) bersama keluarga berdialog dengan Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X (keempat kanan) saat berkunjung ke Keraton Yogyakarta, Jumat (7/6/2019). Kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat atau Kraton Yogyakarta tiba-tiba menjadi pergunjingan khalayak ramai.

Hal ini dipicu oleh keputusan Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X) yang memecat dua adik tirinya, Gusti Bendara Pangeran Hario (GBPH) Yudaningrat dan GBPH Prabukusumo, dari jabatan strategis di kraton penerus Dinasti Mataram tersebut.

Ada banyak pandangan soal peristiwa tersebut. Versi Kraton Yogya, pemecatan itu dilakukan karena menurut Ngarsa Dalem, begitu HB X biasa disapa, kedua adiknya itu tak pernah menjalankan tugas sebagai penghageng di Kraton Yogyakarta selama 5 tahun terakhir. Istilah HB X, mereka ming (hanya)  makan gaji buta.

Namun versi yang lain, langkah HBX itu memang sengaja dilakukan untuk menyingkirkan ‘lawan-lawan’ politiknya di dalam Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, sekaligus memuluskan putri mahkotanya, GKR Mangkubumi, ke tampuk kekuasaan (Ratu Yogyakarta).

Dosen Fisipol UGM Bayu Dardias Kurniadi mengaku tidak kaget dengan hal tersebut. Pasalnya, selama ini GKR Mangkubumi dan GKR Bendara memang telah menjalankan tugas dari dua adik tiri HB X yang dipecat.  

Dia menuturkan bahwa sudah sejak 5 tahun terakhir sebenarnya fungsi itu sudah diambil alih oleh putri-putri Sultan. Artinya, dua pengeran tersebut sudah tidak terlibat cukup lama.

"Setahu saya, saat interview dengan Sultan (HB X) waktu itu sudah sejak lama putri-putri Sultan itu menjadi wakil dari om-omnya (GBPH Yudhaningrat dan GBPH Prabukusumo)," ucapnya.

GBPH Prabukusumo, misalnya, sudah tidak lagi mengurusi museum sejak lama karena secara de facto diambil alih oleh putri-putri Sultan. Oleh karena itu sekarang hanya tinggal secara de jure saja.

"Karena itu saya tidak kaget, misal saat nyebar udhik-udhik itu saya lihat 3 tahun yang lalu, biasanya kan yang nyebar omnya," katanya.

"Waktu omnya masih pegang udhik-udhik itu menurut cerita Gusti Prabu [Prabukusumo] diambil alih oleh putri-putri Sultan kemudian disebarkan oleh Sri Sultan sehingga omnya mundur. Sejak saat itu om-omnya sudah tidak terlibat lagi di dalam urusan Keraton," imbuhnya.

Adapun penguasa Keraton Yogyakarta Sri, Sultan Hamengku Buwono (HB) X, juga telah buka suara terkait pemecatan dua adiknya, yakni GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat, dari jabatan struktural di Keraton.

Dia menyebut kedua adiknya memakan gaji buta selama lima tahun tanpa bertanggung jawab pada tugasnya.

Ngarsa Dalem juga memastikan pemecatan itu tidak ada hubungannya dengan ontran-ontran Sabda Raja tahun 2015 lalu.

"Ndak ada masalah, nek gelem aktif yo rapopo (kalau mau aktif tidak apa-apa), masak ming (hanya) gaji buta, 5 tahun ora (tidak) bertanggung jawab," kata Sultan, Kamis (21/1/2021) lalu.

Dasar pemecatan kedua pangeran itu ditandai dengan keluarnya sebuah surat berbahasa Jawa. Surat itu diteken pada 2 Desember 2020. Isi suratnya adalah Sultan menetapkan dua putrinya masing-masing sebagai kepala departemen inti Keraton Yogya.

Pada Bab I surat itu, Sultan menetapkan putri sulungnya, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi sebagai Penggedhe (kepala) Kawedanan Hageng Punakawan Parwa Budaya Keraton Yogyakarta.

Penetapan Mangkubumi ini sekaligus melengserkan posisi yang diduduki adik tiri Sultan, Gusti Bendara Pangeran Hario (GBPH) Yudaningrat.

Sebelum diangkat, GKR Mangkubumi berkedudukan sebagai wakil dari lembaga yang keraton yang memiliki tugas mengatur segala pelaksanaan kebijakan di bidang agama, adat, dan kebudayaan itu.

Selanjutnya, pada Bab II surat itu, Sultan menetapkan putri bungsunya, GKR Bendara sebagai penggedhe Kawedanan Hageng Punakawan Nitya Budaya Keraton Yogyakarta.

Pengangkatan GKR Bendara yang sebelumnya duduk sebagai wakil lembaga yang kewenangannya mengatur kebijakan di bidang kebudayaan itu, otomatis melengserkan posisi adik tiri Sultan lainnya, GBPH Prabukusumo.

Peristiwa pemecatan itu sempat memunculkan tafsiran bahwa ini ada sangkut pautnya dengan ontran-ontran Sabda Raja yang muncul pada 2015 silam. Peristiwa itu memang memunculkan keretakan antara HB X dengan para pengeran alias adik tirinya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Solopos
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper