Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PKB Minta Amien Rais & TP3 6 Laskar FPI Tunggu Proses Hukum

Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 laskar FPI seharusnya tak gegabah dan menunggu proses hukum yang sedang berlangsung.
Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam anggota Laskar FPI menggelar konferensi pers di Hotel Century, Jakarta Pusat, Kamis 21 Januari 2021 - Youtube Refly Harun
Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam anggota Laskar FPI menggelar konferensi pers di Hotel Century, Jakarta Pusat, Kamis 21 Januari 2021 - Youtube Refly Harun

Bisnis.com, JAKARTA - PKB meminta Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 laskar FPI menunggu proses hukum yang sedang berlangsung.

Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bidang Kesenian, Olahraga dan Milenial, Faisol Riza mengatakan semua pihak sudah mendengar hasil penyelidikan yang bisa dijadikan rujukan, yaitu polisi dan Komnas HAM. 

“Serahkan semuanya pada pihak yang berwenang," kata Faisol Riza dikutip dari laman resmi PKB, Senin (25/1/2021).

Faisol menjelaskan, proses penyelidikan yang dilakukan polisi dan Komnas HAM sudah sesuai dengan prosedur. Dia pun meminta semua kalangan menahan diri hingga proses penyelidikan lebih lengkap.

"Penyelidikan sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Kalau memang tidak puas kita tunggu hasil proses ini hingga masuk proses verbal hukum yang lebih lengkap," tuturnya.

Adapun, TP3 didominasi oleh politisi dan tokoh yang memilih jalan oposisi dengan pemerintah. Tokoh nasional yang ada di dalamnya antara lain Amien Rais, Abdullah Hehamahua, Busyro Muqoddas, Muhyiddin Junaidi, hingga Marwan Batubara.

Selain itu ada pula nama Firdaus Syam, Abdul Chair Ramadhan, Abdul Muchsin Alatas, Neno Warisman, Edi Mulyadi, Rizal Fadillah, HM Mursalin, Bukhori Muslim, Samsul Badah, Taufik Hidayat, HM Gamari Sutrisno, dan Candra Kurnia.

Sebelum TP3 dibentuk, Tim Advokasi Korban Tragedi 7 Desember 2020 melaporkan kasus penembakan terhadap enam anggota Front Pembela Islam (FPI) ke International Criminal Court (ICC).

Eks Sekretaris Umum DPP FPI Munarman mengonfirmasi terkait pelaporan kasus tersebut ke ICC. "Benar, tim advokasi yang melaporkan ke ICC melalui Office of The Presecutor ICC," ujar Munarman saat dihubungi, Selasa (19/1/2021).

Dalam tangkapan layar laporan email, tertulis bahwa tim advokasi meminta ICC atau Pengadilan Kejahatan Internasional menindaklanjuti laporan kasus yang dikirimkan, yakni kasus 21 - 22 Mei 2019 dan 7 Desember 2020.

"Please find the attached report on tragedy 21-22 May 2019 and tragedy 7 December 2020," demikian pernyataan dalam laporan tersebut. 

Dalam tangkapan layar email kepada pihak ICC juga disebutkan bahwa Tim Advokasi Pelanggaran HAM terus berjuang untuk keadilan untuk memutus impunitas di negeri ini. Tim tersebut juga mengklaim bakal menyerahkan bukti-bukti pelanggaran HAM terkait dua tragedi tersebut.

"Karena telah terbukti bahwa sistem legal di Indonesia tidak memiliki kemauan dan tidak bisa untuk memutus mata rantai menjijikannya pelanggaran HAM di Indonesia yang pelakunya saat ini masih berkeliaran," tulis surat yang dikirim ke ICC, seperti dikutip dari gambar tangkapan layar yang diberikan Munarman, Selasa (19/1/2021).

Sementara itu, dalam rilis berbeda, Munarman menyayangkan pernyataan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik terkait peristiwa sebelum penembakan terjadi.

"Disebutkan Ahmad Taufan Damanik bahwa saat terjadi bentrok antara korban dan pelaku pelanggaran HAM berat, bahkan lebih kejam lagi, Ahmad Taufan Damanik mempersepsikan enam korban menikmati pergulatan nyawa yang sedang mereka alami," kata Munarman.

Munarman menilai pernyataan Taufan Damanik telah membuktikan bahwa adanya sikap ketidakmauan dan mekanisme hukum nasional yang tidak mampu dalam mengungkap pelanggaran HAM.

Berangkat dari pernyataan Komnas HAM itu lah, Munarman mengatakan bahwa hal tersebut akan menjadi pintu masuk bagi mekanisme pengadilan internasional dalam upaya penegakan HAM dalam kasus penembakan anggota FPI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper