Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Kesehatan mengkategorikan kejadian infeksi virus Corona (Covid-19) pada Bupati Sleman Sri Purnomo setelah disuntik vaksin Covid-19 buatan Sinovac sebagai Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau KIPI.
Hal itu diungkapkan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes sekaligus Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi melalui keterangan resmi pada Jumat (22/1/2021).
“Namun kejadian ini tentu tetap dilaporkan sebagai KIPI,” kata Nadia.
Menurutnya, vaksin Covid-19 buatan Sinovac berisikan virus mati. Sehingga, tidak mungkin menyebabkan seseorang terinfeksi Covid-19.
“Jika melihat sequence waktunya, sangat mungkin pada saat Bupati divaksin beliau dalam masa inkubasi, di mana sudah terpapar virus tapi belum bergejala,” tuturnya.
Secara alamiah, dia menggarisbawahi, waktu antara paparan dan munculnya gejala berada di rentang waktu lima hingga enam hari.
Sebelumnya, Bupati Sleman Sri Purnomo mengabarkan bahwa dirinya positif terpapar virus Corona (Covid-19) kendati tepat sepekan lalu mengikuti program vaksinasi yang dijalankan pemerintah.
Dia mengumumkan hal itu melalui akun instagram resminya, @sripurnomosp, Kamis (21/1/2021). Melalui media sosial tersebut, dia mengunggah sebuah video penjelasan terkait kondisinya.
"Hari ini Kamis 21 Januari 2021, saya Sri Purnomo Bupati Kabupaten Sleman menyampaikan kondisi terkini yang sedang saya hadapi," demikian tulisnya sebagai keterangan yang menyertai unggahan video tersebut.
Bupati Sleman memerinci kronologinya. Menurutnya, pada Rabu (20/1/2021) dia menjalani tes swab antigen dan hasilnya positif. Pemeriksaan itu dilanjutkan dengan tes swab PCR dengan hasil yang sama.
"Kemudian siang ini pukul 13.00 WIB saya ke rumah sakit untuk melakukan rontgen thorax dan juga CT scan thorax dan alhamdulilah hasilnya bagus dan paru-paru saya bersih," demikian lanjutan keterangan dalam unggahan itu.