Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mengapa Kasus Covid-19 Meroket saat PPKM Diterapkan?

Meningkatnya kasus Covid-19 pada masa PPKM memang perlu dievaluasi agar perpanjangan PPKM bisa maksimal menekan penyebaran kasus.
Warga berjalan melewati Jalan Pintu Besar Utara yang ditutup karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Tua, Jakarta, Kamis (21/1/2021)./Antararn
Warga berjalan melewati Jalan Pintu Besar Utara yang ditutup karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Tua, Jakarta, Kamis (21/1/2021)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK) menilai perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali merupakan langkah yang tepat, mengingat kasus Covid-19 masih terus bertambah.

"PPKM adalah salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat," kata Direktur Eksekutif LK2PK dr Ardiansyah Bahar, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (21/1/2021).

Menurut dia, meningkatnya kasus Covid-19 pada masa PPKM memang perlu dievaluasi agar perpanjangan PPKM bisa maksimal menekan penyebaran kasus. Di DKI Jakarta, misalnya, sepekan terakhir, kasus harian Covid-19 melesat ke angka 3.000.

"Tapi, saya pribadi melihat yang bermasalah bukan pada kebijakannya, tapi penerapannya yang tidak seketat saat PSBB," ujar Ardiansyah.

Ia mengatakan, bahwa pembatasan menjadi sebuah keharusan dalam mencegah mobilisasi orang-orang agar tidak menyebabkan Covid-19 terus meningkat.

"Tapi, pembatasan tanpa adanya kompensasi tentu kurang bijak," katanya.

Artinya, katanya, semua sumber daya harus dikerahkan untuk membantu masyarakat yang aktivitasnya dibatasi, sehingga kebutuhan ekonomi tidak menjadi alasan masyarakat melanggar pembatasan yang diberlakukan.

"Seiring pembatasan mobilitas, testing dan tracing harus terus digencarkan. Sambil menunggu distribusi dan penyuntikan vaksin selesai," tegas Ardiansyah.

Pemerintah resmi memperpanjang PPKM hingga 8 Februari 2021 yang berlaku di tujuh provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Dari ketujuh provinsi tersebut, hanya Banten dan Yogyakarta yang mengalami penurunan kasus positif Covid-19.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper