Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Hukum atau Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Desmond J. Mahesa menjawab anggapan bahwa uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo dianggap formalitas.
Proses fit and proper test calon Kapolri memang berlangsung cepat selama tiga jam.
"Kalau ini formalitas memang formalitas," kata Desmond dalam konferensi pers, Rabu (20/1/2021).
Meski begitu, Desmond mengatakan memang tak ada yang perlu dipermasalahkan dari makalah Listyo Sigit yang dipaparkan dalam fit and proper test hari ini.
Dia menyebut makalah berisi program kerja Sigit itu merupakan jawaban atas masalah-masalah yang terjadi hari ini.
"Tinggal kapolri yang ditetapkan nanti jadi kapolri bisa melaksanakan dengan maksimal. Jadi fraksi-fraksi sepakat menyetujui dengan catatan-catatan Presisi ini dapat dijalankan dengan sesuai apa yang dipresentasikan," kata Desmond.
Baca Juga
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Adies Kadir mengatakan, semua perwakilan fraksi telah menyampaikan pertanyaan yang tajam atas paparan Listyo Sigit.
Menurut dia, fit and proper test telah berlangsung sebagaimana mestinya.
"Tinggal bagaimana Kapolri baru mengimplementasikan apa yang dipaparkan tentang presisi tadi," kata Adies.
Ketua Komisi Hukum Herman Herry mengatakan fit and proper test berlangsung selama tiga jam. Menurut Herman, peraturan DPR sebenarnya membatasi rapat-rapat maksimal 2,5 jam selama masa pandemi Covid-19. Namun, Komisi III mengulur durasi sepanjang 30 menit.
"Saya katakan ini karena pasti ada pertanyaan kenapa tiga jam, ya karena memang situasinya pandemi dan kami mengikuti protokol yang sudah ditetapkan oleh pimpinan DPR," kata Herman secara terpisah sebelumnya.
Sembilan fraksi yang ada di Komisi Hukum DPR akhirnya kompak menyetujui pengangkatan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.
Menurut Herman, Komisi Hukum akan segera berkirim surat kepada pimpinan DPR terkait persetujuan ini.
DPR memberikan persetujuan atas penunjukan Listyo Sigit sebagai Kapolri hanya dalam tenggat satu pekan setelah Presiden Joko Widodo menyampaikan surat tentang pergantian Kapolri. Surat itu diantarkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Rabu pekan lalu, 13 Januari 2021.