Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Uji Kelayakan Calon Kapolri Listyo Cuma Formalitas? Begini Jawaban DPR

Proses fit and proper test calon Kapolri memang berlangsung cepat selama tiga jam.
Kabareskrim Polri bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Kabareskrim Polri bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Hukum atau Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Desmond J. Mahesa menjawab anggapan bahwa uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo dianggap formalitas.

Proses fit and proper test calon Kapolri memang berlangsung cepat selama tiga jam.

"Kalau ini formalitas memang formalitas," kata Desmond dalam konferensi pers, Rabu (20/1/2021).

Meski begitu, Desmond mengatakan memang tak ada yang perlu dipermasalahkan dari makalah Listyo Sigit yang dipaparkan dalam fit and proper test hari ini.

Dia menyebut makalah berisi program kerja Sigit itu merupakan jawaban atas masalah-masalah yang terjadi hari ini.

"Tinggal kapolri yang ditetapkan nanti jadi kapolri bisa melaksanakan dengan maksimal. Jadi fraksi-fraksi sepakat menyetujui dengan catatan-catatan Presisi ini dapat dijalankan dengan sesuai apa yang dipresentasikan," kata Desmond.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Adies Kadir mengatakan, semua perwakilan fraksi telah menyampaikan pertanyaan yang tajam atas paparan Listyo Sigit.

Menurut dia, fit and proper test telah berlangsung sebagaimana mestinya.

"Tinggal bagaimana Kapolri baru mengimplementasikan apa yang dipaparkan tentang presisi tadi," kata Adies.

Ketua Komisi Hukum Herman Herry mengatakan fit and proper test berlangsung selama tiga jam. Menurut Herman, peraturan DPR sebenarnya membatasi rapat-rapat maksimal 2,5 jam selama masa pandemi Covid-19. Namun, Komisi III mengulur durasi sepanjang 30 menit.

"Saya katakan ini karena pasti ada pertanyaan kenapa tiga jam, ya karena memang situasinya pandemi dan kami mengikuti protokol yang sudah ditetapkan oleh pimpinan DPR," kata Herman secara terpisah sebelumnya.

Sembilan fraksi yang ada di Komisi Hukum DPR akhirnya kompak menyetujui pengangkatan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.

Menurut Herman, Komisi Hukum akan segera berkirim surat kepada pimpinan DPR terkait persetujuan ini.

DPR memberikan persetujuan atas penunjukan Listyo Sigit sebagai Kapolri hanya dalam tenggat satu pekan setelah Presiden Joko Widodo menyampaikan surat tentang pergantian Kapolri. Surat itu diantarkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Rabu pekan lalu, 13 Januari 2021.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper