Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perhatikan Rekam Medis Sebelum Vaksinasi Covid-19

Setelah mendapat suntikan penerima vaksin diminta tidak langsung meninggalkan lokasi penyuntikan selama 30 menit.
Petugas kesehatan memberikan contoh cara memvaksin seorang pasien saat simulasi pemberian vaksin Covid-19 Sinovac di Puskesmas Kelurahan Cilincing I, Jakarta, Selasa (12/1/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Petugas kesehatan memberikan contoh cara memvaksin seorang pasien saat simulasi pemberian vaksin Covid-19 Sinovac di Puskesmas Kelurahan Cilincing I, Jakarta, Selasa (12/1/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Program vaksinasi Covid-19 untuk mengatasi pandemi di Indonesia telah dimulai. Para penerima vaksin, meskipun mendapat SMS Blast dari pemerintah, diharapkan tetap memperhatikan kondisi kesehatan dan rekam medis sebelum disuntik vaksin.

“Mereka yang mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dari Sinovac harus memenuhi kondisi kesehatan yang telah ditetapkan. Bagi mereka yang tidak memenuhi syarat itu, maka tidak bisa mendapatkan suntikan atau ditunda,” jelas Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, melalui keterangan tertulis, Selasa (19/1/2021).

Selain itu, setelah mendapat suntikan penerima vaksin diminta tidak langsung meninggalkan lokasi penyuntikan selama 30 menit. Hal ini dilakukan untuk melihat reaksi yang mungkin muncul setelah penerima vaksin disuntik. 

Dalam Petunjuk Teknis Kemenkes RI terkait syarat penerima vaksin Covid-19, berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi :

1. Tidak memiliki penyakit yang terdapat dalam format skrining. Penyakit tersebut adalah pernah menderita Covid-19; mengalami gejala ISPA seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir; sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah; jantung (gagal jantung/penyakit jantung koroner); autoimun sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya); penyakit ginjal kronis/sedang menjalani hemodialysis/dialysis peritoneal/transplantasi ginjal/sindroma nefrotik dengan kortikosteroid); reumatik autoimun/rhematoidarthritis; penyakit saluran pencernaan kronis; penyakit hipertiroid/hipotiroid karena autoimun; dan penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi.

2. Tidak sedang hamil atau menyusui.

3. Tidak ada anggota keluarga serumah yang kontak erat/suspek/konfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19.

4. Apabila berdasarkan pengukuran suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam (≥ 37,5 °C), vaksinasi ditunda sampai pasien sembuh dan terbukti bukan menderita Covid-19 dan dilakukan skrining ulang pada saat kunjungan berikutnya.

5. Apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapatkan hasil di atas atau sama dengan 140/90 maka vaksinasi tidak diberikan.

6. Penderita diabetes melitus (DM) tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5 persen dapat diberikan vaksinasi.

7. Untuk penderita HIV, bila angka CD4 <200 atau tidak diketahui maka vaksinasi tidak diberikan.

8. Jika memiliki penyakit paru (asma, PPOK, TBC), vaksinasi ditunda sampai kondisi pasien terkontrol baik. Untuk Pasien TBC dalam pengobatan dapat diberikan vaksinasi, minimal setelah dua minggu mendapat Obat Anti Tuberkulosis.

Untuk penyakit lain yang tidak disebutkan dalam format skrining ini dapat berkonsultasi kepada dokter ahli yang merawat. 

"Disarankan saat mendatangi tempat layanan vaksinasi dapat membawa surat keterangan atau catatan medis dari dokter yang menangani selama ini," ujar Nadia.

Tahap awal vaksinasi merupakan langkah tepat dan layak diapresiasi. Namun, dengan adanya vaksin ini jangan membuat lengah. 

Perlu diingat bahwa setelah divaksin, tubuh perlu waktu membentuk antibodi (kekebalan) sehingga siapa pun yang sudah vaksinasi tidak boleh meninggalkan protokol kesehatan (3M) sampai pandemi dinyatakan berakhir. 

"Tetap pakai masker yang benar, jaga jarak hindari kerumunan, dan rajin cuci tangan," tegas Nadia.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper