Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Cecar Sekjen Kemensos Terkait Tahapan Bansos Covid-19

Tim penyidik KPK mencecar Hartono Laras ihwal tahapan dan pengadaan bansos Covid-19.
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Sekjen Kemsos), Hartono Laras sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik mencecar Hartono Laras ihwal tahapan dan pengadaan bansos Covid-19.

"Hartono Laras, Sekretaris Jenderal Kemsos didalami pengetahuannya mengenai tahapan dan proses pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemsos," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (15/1/2021) malam.

Selain Hartono, tim penyidik juga memeriksa sejumlah saksi lainnya. Terhadap seorang pengusaha bernama Helmi Rifai, penyidik lembaga antirasuah mengkonfirmasi ihwal proyek pekerjaan dan proses pembayaran dari pekerjaan yang diperoleh saksi sebagai salah satu distributor paket bansos wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemsos.

Sementara itu, seorang swasta lainnya bernama Raditya Buana dicecar penyidik mengenai aktifitas penukaran uang dalam bentuk mata uang asing.

"Penukaran uang dalam bentuk mata uang asing ini diduga untuk keperluan tersangka JPB (Juliari P. Batubara)," kata Ali.

Tak hanya itu, tim penyidik juga telah memeriksa seorang pengusaha Muhammad Rakyan Ikram. Berdasarkan informasi, Rakyan merupakan adik dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik mencecar Rakyan mengenai perusahaannya yang diduga mendapat paket pengadaan bansos di Kementerian Sosial (Kemsos).

"Muhammad Rakyan Ikram, Wiraswasta didalami pengetahuannya terkait perusahaan saksi yang diduga mendapatkan paket-paket pekerjaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemsos," kata Ali.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper