Bisnis.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Sekjen Kemsos), Hartono Laras sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik mencecar Hartono Laras ihwal tahapan dan pengadaan bansos Covid-19.
"Hartono Laras, Sekretaris Jenderal Kemsos didalami pengetahuannya mengenai tahapan dan proses pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemsos," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (15/1/2021) malam.
Selain Hartono, tim penyidik juga memeriksa sejumlah saksi lainnya. Terhadap seorang pengusaha bernama Helmi Rifai, penyidik lembaga antirasuah mengkonfirmasi ihwal proyek pekerjaan dan proses pembayaran dari pekerjaan yang diperoleh saksi sebagai salah satu distributor paket bansos wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemsos.
Sementara itu, seorang swasta lainnya bernama Raditya Buana dicecar penyidik mengenai aktifitas penukaran uang dalam bentuk mata uang asing.
"Penukaran uang dalam bentuk mata uang asing ini diduga untuk keperluan tersangka JPB (Juliari P. Batubara)," kata Ali.
Baca Juga
Tak hanya itu, tim penyidik juga telah memeriksa seorang pengusaha Muhammad Rakyan Ikram. Berdasarkan informasi, Rakyan merupakan adik dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik mencecar Rakyan mengenai perusahaannya yang diduga mendapat paket pengadaan bansos di Kementerian Sosial (Kemsos).
"Muhammad Rakyan Ikram, Wiraswasta didalami pengetahuannya terkait perusahaan saksi yang diduga mendapatkan paket-paket pekerjaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemsos," kata Ali.