Bisnis.com, JAKARTA--Hingga saat ini Presiden Jokowi belum mengirimkan surat terkait nama calon Kapolri pengganti Idham Azis kepada DPR, meski nama Listy Sigit Prabowo
"Sampai hari ini DPR RI belum menerima surat dari presiden mengenai calon Kapolri," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senin (11/1.2021).
Karena itu Dasco menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu surat presiden (Surpres) dan tidak mau berspekulasi soal nama calon Kapolri.
Dasco mengatakan dirinya tidak mengetahui pasti kapan Presiden Jokowi akan mengirimkan surpres itu ke DPR. Akan tetapi menurut aturan yang berlaku, Jokowi harus mengirimkan Surpres tersebut sebelum Kapolri Jenderal Pol Idham Azis sudah memasuki waktu pensiunnya.
Kalau misalkan Surpres itu sudah diterima, maka DPR bakal memprosesnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku, kata Dasco.
"Tentunya surat tersebut akan datang sebelum masa batas jatuh temponya, mari kita tunggu saja," katanya.
Sementara itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengaku belum mendapat informasi terkait penunjukkan Listyo Sigit sebagai calon Kapolri tunggal oleh Presiden Jokowi.
Menurut Neta, pemberitaan soal penunjukan Listyo Sigit sebagai calon Kapolri menggantikan posisi Idham Azis tidak benar.
"Spekulasi wartawan itu Bang. Saya sudah cek ke Sekneg pada pukul 10.54 ternyata belum," ujar Neta kepada wartawan.
"Sekali lagi hanya spekulasi dari teman-teman pers saja itu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, nama Listyo Sigit Prabowo, bakal diajukan Presiden Jokowi ke Komisi lll DPR untuk diproses mengikuti fit and proper test.
Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya telah menyerahkan daftar nama calon Kapolri kepada Presiden Jokowi. Dia pun membeberkan lima nama calon yang dimaksud.
Lima calon Kapolri yang diajukan Mahfud tersebut ialah Wakapolri Komjen, Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kabaharkam Komjen, Agus Andrianto, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen, Boy Rafli Amar, dan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komisaris Jenderal, Arief Sulistyanto.