Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Darurat Covid-19, Pemerintah Perpanjang Larangan WNA Masuk Indonesia

Perpanjangan larangan masuknya WNA ke Indonesia selama 14 hari ke depan telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ilustrasi. Penumpang pesawat berada di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. /Bisnis.com
Ilustrasi. Penumpang pesawat berada di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pelarangan masuknya warga negara asing (WNA) ke Indonesia selama 14 hari ke depan. Hal ini dilakukan untuk mengendalikan penyebaran virus Corona (Covid-19) sekaligus mencegah masuknya varian baru virus tersebut.

Perpanjangan larangan masuknya WNA ke Indonesia ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dia menyatakan bahwa kebijakan itu dilakukan atas persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Presiden [Jokowi] menyetujui pelarangan WNA masuk ke Indonesia diperpanjang. Jadi kalau sekarang 1 Januari - 14 januari, diperpanjang dua kali 7 hari sehingga 14 hari lagi diberlakukan [pelarangan WNA masuk Indonesia]," kata Airlangga dalam konferensi pers dari kantor presiden, Jakarta, Senin (11/1/2021).

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia menutup sementara kedatangan WNA ke Tanah Air terhitung mulai 1 Januari - 14 Januari 2021.

Meskipun demikian, penutupan sementara akses masuk bagi WNA ke Indonesia dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan untuk mengendalikan penularan Covid-19, pemerintah telah menerapkan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali yang berlaku mulai hari ini 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021.

Menurutnya, kebijakan itu perlu dilakukan karena kasus penularan Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan. Bahkan, penambahan kasus Covid-19 harian saat ini telah menembus angka 10.000 kasus.

"Kita monitor kasus Covid-19 secara akumulatif sudah 828.026 orang dengan tingkat kesembuhan 82,3 persen dan tingkat kematian atau CFR 2,93 persen dan positivity rate 12,73 persen, sedangkan kasus aktif 14,84 persen," ujar Airlangga.

Dia mengatakan peningkatan kasus Covid-19 ini terjadi setelah adanya libur panjang pada akhir Oktober tahun lalu sampai dengan pascalibur Natal dan tahun baru 2021.

"Tentu kita melihat bahwa kasus yang terkait kenaikan ini penting untuk diadakan kedisiplinan di masyarakat dan pemerintah akan terus mendorong operasi yustisi. Pemerintah juga menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat antara 11-25 Januari," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper