Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gunung Merapi Keluarkan 19 kali Guguran Lava Pijar Dini Hari Tadi

Kepala BPPTKG Hanik Humaida menjelaskan bahwa guguran lava pijar yang teramati pada periode pengamatan Senin pukul 00.00—06.00 itu meluncur ke arah hulu Kali Krasak.
Lava pijar Gunung Merapi terus keluar./Dok. BPPTKG
Lava pijar Gunung Merapi terus keluar./Dok. BPPTKG

Bisnis.com, YOGYAKARTA — Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi menyebutkan bahwa Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluarkan 19 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimum 600 meter pada Senin (11/1/2021).

Kepala BPPTKG Hanik Humaida menjelaskan bahwa guguran lava pijar yang teramati pada periode pengamatan Senin pukul 00.00—06.00 itu meluncur ke arah hulu Kali Krasak.

"Guguran lava pijar teramati 19 kali jarak luncur maksimum 600 meter arah hulu kali Krasak," katanya melalui siaran pers, Senin (11/1/2021).

Selama pengamatan itu, BPPTKG juga mencatat 42 kali gempa guguran dengan amplitudo 3—21 mm selama 10—69 detik, tujuh kali gempa embusan dengan amplitudo 2—3 mm selama 9—17 detik, 46 kali gempa hybrid/fase banyak dengan amplitudo 2—27 mm selama 5—10 detik, dan tujuh kali gempa vulkanik dangkal dengan amplitido 31—68 mm selama 10—20 detik.

Berdasarkan pengamatan visual, asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tebal dan tinggi 400 meter di atas puncak kawah.

Cuaca di gunung itu cerah, berawan, mendung. Angin bertiup lemah ke arah timur dengan suhu udara 16—21 derajat Celsius, kelembaban udara 75—95 persen, tekanan udara 566—685 mmHg.

Sebelumnya, selama periode pengamatan pada Minggu (10/1/2021) pukul 18.00—24.00, BPPTKG mencatat 26 kali guguran lava pijar keluar dari Gunung Merapi dengan jarak luncur maksimum 900 meter ke arah Kali Krasak.

BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Potensi bahaya akibat erupsi Merapi diperkirakan maksimal dalam radius 5 kilometer dari puncak.

Penambangan di alur sungai-sungai yang airnya berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.

BPPTKG meminta agar pelaku wisata tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk pendakian ke puncak Gunung Merapi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Zufrizal
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper