Bisnis.com, JAKARTA - Muriel E. Bowser, Wali Kota Washington DC, menetapkan kebijakan yang memperpanjang status darurat di Ibu Kota Amerika Serikat tersebut.
Dilansir dari New York Times, status darurat itu bakal diperpanjang hingga 15 hari ke depan terhitung sejak Rabu (6/1/2021) waktu setempat. Dengan demikian, penetapan itu akan berakhir pada Kamis (21/1/2021), pukul 15.00 waktu setempat.
Seperti diketahui, pelantikan Presiden AS terpilih, Joe Biden, bakal dihelat sehari sebelumnya atau pada Rabu (20/1/2021).
Bowser mengeluarkan kebijakan itu pada Rabu malam waktu Washington setelah massa pro-Trump mengepung dan mencoba menguasai Gedung Parlemen atau Capitol AS. Demonstrasi itu menuntut pembatalan pengesahan kemenangan presiden terpilih, Joe Biden.
Aksi tersebut itu sempat menimbulkan huru-hara dengan aksi perusakan yang dilakukan pendukung Trump. Alhasil, pengesahahan penghitungan suara elektoral dari pemilihan presiden yang dihelat pada November 2020 sempat terhenti. Namun, kondisi Gedung Parlemen AS telah kondusif.
Wali Kota Washington memperingatkan bahwa ekstremis yang mendukung Presiden Trump mungkin terus membuat kekacauan di Ibu Kota negara.
Adapun, dengan kebijakan tersebut, jam operasional bisnis bakal dikurang dan pengawasan jam malam akan dilakukan. Petugas dikerahkan untuk mengawasi orang pada jam malam. Kebijakan itu pun mengandaikan penyediaan dana yang diperlukan untuk melindungi keselamatan publik.
Kebijakan perpanjangan status darurat publik ini diambil beberapa jam setelah Bowser memberlakukan jam malam di seluruh kota terhitung sejak Rabu (6/1/2021) pukul 18.00 hingga Kamis (7/1/2021) 06.00 waktu setempat.
Sementara itu, para anggota Kongres AS berkukuh aksi protes massa pro-Trump yang mengepung gedung itu tidak akan menghentikan proses pengesahahan penghitungan suara elektoral dari pilpres. Mereka pun mengutuk aksi unjuk rasa brutal itu.