Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, Riau, kini ibarat rumah sakit dadakan yang merawat pasien Covid-19.
Dua perawat dan seorang petugas keamanan memakai pakaian hazmat dan alat pelindung diri lengkap untuk merawat warga binaan terkonfirmasi positif Covid-19 di Lapas Perempuan Pekanbaru. Antara/FB Anggoro
Fasilitas itu menjadi salah satu klaster penularan terbesar di Provinsi Riau dan untuk pertama kalinya di Indonesia isolasi mandiri bertempat di Lapas.
Seorang sipir memakai pakaian hazmat dan alat pelindung diri lengkap saat akan bertugas di Lapas Perempuan Pekanbaru. Antara/FB Anggoro
Berawal dari satu petugas yang terkonfirmasi Covid-19 pada September 2020, Virus Corona jenis baru itu menyebar dengan cepat di Lapas Perempuan Pekanbaru. Hingga 5 Oktober 2020, ada 44 warga binaan dan tiga petugas yang terpapar.
Poster edukasi tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dan protokol kesehatan terpasang di dinding luar sel isolasi mandiri bagi warga binaan terkonfirmasi Covid-19 di Lapas Perempuan Pekanbaru. Antara/FB Anggoro
Setiap petugas Lapas kini wajib mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap ketika bertugas, mulai dari baju hazmat, masker hingga perisai muka dari plastik. Hal itu untuk mencegah mereka tertular virus mematikan tersebut.
Seorang warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19 menjalani pemeriksaan kesehatan di Lapas Perempuan Pekanbaru. Antara/FB Anggoro
Sementara itu, berdasarkan data Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, hingga awal Oktober sudah ada 124 penghuni Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia.
Seorang warga binaan memakai masker agar tidak tertular virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di Lapas Perempuan Pekanbaru. Antara/FB Anggoro
Salah satu lokasinya di Lapas Perempuan Pekanbaru dan jumlahnya diyakini akan bertambah karena baru sebagian dari 319 warga binaan di tempat itu yang sudah menjalani uji usap atau swab test.
Suasana di dalam Lapas Perempuan Pekanbaru yang menjadi klaster penularan Covid-19. Antara/FB Anggoro
Sebagai langkah antisipasi untuk menekan penyebaran virus, pihak Lapas Perempuan memisahkan napi yang sakit ke enam ruangan terpisah yang kini khusus jadi tempat isolasi mandiri. Di sel berukuran 4 x 5 meter itu setiap napi wajib mengenakan masker dan dipantau kondisi kesehatannya.
Seorang sipir berpakaian hazmat dan alat pelindung diri berjaga di gerbang utama di Lapas Perempuan Pekanbaru. Antara/FB Anggoro
Jumlah tenaga kesehatan di Lapas itu sangat terbatas, belum lagi persediaan APD dan obat yang menipis. Petugas terpaksa harus mengenakan hazmat berulang-ulang, dengan cara dijemur setelah selesai dikenakan.
Seorang sipir berpakaian hazmat dan alat pelindung diri berjaga di gerbang utama di Lapas Perempuan Pekanbaru. Antara/FB Anggoro
Meski begitu, pihak Lapas Pekanbaru terus berupaya keras merawat napi yang terkonfirmasi Covid-19 dengan segala keterbatasan. Meski berstatus orang dihukum, narapidana di Lapas tetap memiliki hak untuk mendapat pertolongan dan pengobatan.