Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Australia meminta Pemerintah Indonesia memastikan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir bukan lagi ancaman setelah bebas murni.
Sebagai informasi, Ba'asyir bebas dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Gunung Sindur, Bogor, pada Jumat (8/1/2020).
Dilansir Antara, Selasa (5/1/2021) pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne.
Ba’asyir merupakan ulama yang diyakini punya paham radikal dan diduga menjadi dalang aksi teror bom di Bali pada 2002.
"Australia berharap Ba’asyir tidak lagi akan memancing lebih banyak aksi teror saat dia bebas," kata Payne.
Ba’asyir dipenjara sejak 2011 karena keterkaitannya dengan tempat pelatihan yang mengajarkan paham radikal di Provinsi Aceh.
Bagi pengikutnya, Ba’asyir dianggap sebagai pemimpin spiritual jaringan Jemaah Islamiah (JI), organisasi yang diyakini terhubung dengan al Qaeda. Jemaah Islamiah diyakini bertanggung jawab atas serangan bom di beberapa tempat hiburan di Bali.
“Kedutaan kami di Jakarta telah menyampaikan dengan jelas kekhawatiran ini, bahwa orang-orang semacam itu harus dicegah untuk memancing adanya aksi teror di masa depan, yang mengorbankan warga sipil tidak bersalah,” kata Payne melalui pernyataan tertulisnya.
Ba’asyir telah membantah tuduhan terlibat dalam serangan bom di Bali. Adapun, pengacara yang mewakili Ba’asyir belum menjawab pertanyaan terkait pembebasannya pada Jumat ini.
Aksi teror bom di Bali menyebabkan lebih dari 200 orang tewas dan banyak di antara mereka adalah warga Australia. Jaringan JI juga diyakini bertanggung jawab atas serangan bom di Hotel J.W. Marriott, Jakarta pada 2003 yang menyebabkan 12 orang tewas.
Seorang anggota senior JI diyakini bertanggung jawab atas serangan teror tersebut.
Payne mengatakan Australia telah menyampaikan harapannya ke Indonesia agar pemerintah setempat memastian Ba’asyir tidak lagi berbahaya bagi pihak lain.