Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Praperadilan Rizieq Shihab Digelar, PN Jaksel Tetap Buka Layanan Biasa

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Suharno memastikan bahwa pihaknya tidak akan menutup layanan masyarakat sepanjang hari ini Senin (4/1/2021).
Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) - ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) - ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tetap membuka layanan masyarakat, meskipun gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka Habib Rizieq Shihab digelar pagi ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Suharno mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menutup layanan masyarakat sepanjang hari ini Senin (4/1/2021), meskipun sidang gugatan praperadilan tersangka Habib Rizieq Shihab digelar dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijaga ketat oleh ribuan personil gabungan TNI-Polri dan Satpol PP.

"Tidak ada yang ditutup, layanan masyarakat tetap kami buka," tuturnya kepada Bisnis, Senin (4/1/2021).

Selain itu, Suharno mengatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga tetap bakal menggelar sidang lainnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Majelis Hakim.

Menurut Suharno, sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh tersangka Habib Rizieq Shihab tidak akan mengganggu seluruh proses persidangan yang akan dilakukan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Sidang untuk kasus lainnya juga tetap berjalan normal ya," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polri sudah menyiapkan sebanyak 1.610 personil yang akan diterjunkan untuk amankan jalannya sidang gugatan praperadilan yang telah dilayangkan Kuasa Hukum tersangka Habib Rizieq Shihab terhadap Polda Metro Jaya.

"Ada 1.610 personil gabungan dari TNI-Polri dan Pemda untuk mengamankan jalannya sidang ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper