Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BGS Cabut Kepmenkes era Terawan, Jenis Vaksin Covid-19 Ditambah

Pencabutan Keputusan Menteri Kesehatan era Terawan Agus Putranto itu berkaitan dengan penambahan satu jenis vaksin yakni Novavax Inc.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin - Youtube Sekretariat Presiden
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin - Youtube Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mencabut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/9860/2020 yang dikeluarkan oleh pendahulunya, Terawan Agus Putranto.

Pencabutan itu berkaitan dengan penambahan satu jenis vaksin yakni Novavax Inc yang ditetapkan penggunaannya di Indonesia.

Pasalnya, dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/9860/2020, mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto hanya menetapkan enam jenis vaksin yang dapat digunakan di Indonesia.

Keenam jenis vaksin itu meliputi hasil produksi PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc. and BioNTech dan Sinovac Life Sciences Co., Ltd.

Teranyar, Budi menambahkan jenis vaksin Novavax Inc untuk dapat digunakan di Indonesia. Kebijakan itu diatur melalui Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/12758/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Keputusan Menteri Kesehatan itu ditetapkan pada 28 Desember 2020.

“Jenis vaksin sebagaimana dimaksud merupakan vaksin yang masih dalam tahap pelaksanaan uji klinik tahap ketiga atau telah selesai uji klinik tahap ketiga,” demikian bunyi Keputusan Menteri Kesehatan dalam draf Kepmenkes yang diterima Bisnis, Kamis (31/12/2020).

Dalam keputusan itu juga diatur, Menteri Kesehatan dapat melakukan perubahan jenis vaksin Covid-19 berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional dan memperhatikan pertimbangan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia resmi menandatangani tambahan pembelian vaksin sebesar 100 juta dosis vaksin yang akan dipasok oleh AstraZeneca dan Novavax pada Rabu (30/12/2020).
Hari ini telah dilakukan penandatanganan peningkatan Supply Commitment Letter sebesar 50 juta dosis vaksin antara PT Indofarma (Persero) Tbk., dan Novavax (Amerika Serikat).

Selain itu, juga dilakukan penandatanganan perjanjian Pembelian Dibuka untuk Penyediaan Vaksin AstraZeneca di Indonesia oleh PT Bio Farma (Persero) sebesar 50 juta dosis.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan hal tersebut adalah buah dari kerja sama yang didukung oleh diplomasi vaksin baik dari jalur bilateral dan multilateral.

“Hari ini kita juga berhasil mengamankan supply vaksin yaitu dari AstraZeneca dan Novavax masing-masing sebesar 50 juta dosis,” katanya dalam konferensi pers virtual, Rabu (30/12/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper