Bisnis.com, BATAM - Setelah tertahan berbulan-bulan, enam WNI yang menjadi ABK di kapal China berhasil dipulangkan ke Indonesia.
Dari enam anak buah kapal (ABK) tersebut, satu di antaranya sudah meninggal pada pertengahan November 2020.
"Enam ABK WNI, termasuk satu jenazah, berhasil direpatriasi ke Tanah Air melalui jalur laut menuju Batam, Kepulauan Riau. Ke-6 ABK yang bekerja di kapal ikan berbendera RRT tersebut dipulangkan menggunakan Kapal Hai Ji Li," demikian keterangan resmi Kementerian Luar Negeri, Rabu (30/12/2020).
Dikabarkan bahwa para ABK tersebut tertahan kepulangannya selama berbulan-bulan di sekitar perairan Laut Arab.
"Dua ABK WNI berasal dari kapal Han Rong 369 dan tiga ABK WNI dari kapal Han Rong 361. Sedangkan satu jenazah ABK berasal dari kapal Han Rong 365 yang diduga meninggal karena sakit pada pertengahan November 2020," papar Kemlu.
Komunikasi intensif dilakukan Kemlu dengan Pemerintah RRT melalui Kedutaan Besar RRT di Jakarta serta melalui KBRI Beijing dan KJRI Guang Zhou. Hal itu dilakukan untuk mendorong opsi pemulangan langsung ke Indonesia melalui jalur laut.
Baca Juga
Bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga dan Pemda Batam, proses debarkasi di Batam menggunakan protokol kesehatan ketat termasuk tes PCR dan karantina selama lima hari. Sedangkan satu jenazah ABK WNI akan menjalani otopsi sebelum diserahkan kepada keluarga.
Di masa pandemi Covid-19, repatriasi ABK yang telantar di berbagai lokasi di dunia menjadi tantangan terbesar. Banyak negara menerapkan penutupan pelabuhan laut dan tidak mengizinkan proses crew change dan penurunan awak kapal asing.
"Pemulangan kali ini merupakan kerja sama yang kedua antara Pemerintah RI dan Pemerintah RRT. Sebelumnya, telah berhasil direpatriasi sebanyak 157 ABK WNI melalui jalur laut di Bitung, Sulawesi Utara pada bulan November 2020," papar Kemlu.
Kerja sama juga meliputi pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan dan kerja sama penegakan hukum melalui mekanisme mutual legal assistance.