Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Kesehatan Lantik 1.674 Pejabat Fungsional, Ini Tugasnya!

Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan ada dua tugas prioritas Kementerian Kesehatan yang berhubungan dengan pandemi Covid-19.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono pada Rakorpim di Kemenkes, Rabu, 23 Desember 2020 - Dok. Kemenkes
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono pada Rakorpim di Kemenkes, Rabu, 23 Desember 2020 - Dok. Kemenkes

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin melantik seluruh pejabat eselon 3-4 di lingkungan Kemenkes menjadi pejabat fungsional.

Ada sekitar 1.674 pejabat eselon 3-4 Kemenkes yang dilantik menjadi pejabat fungsional baik secara langsung tatap muka maupun virtual.

Pelantikan tersebut merupakan bentuk penyederhanaan birokrasi yang dimandatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan demikian, penyederhanaan birokrasi ini menjadi dua level eselon, yakni eselon 1 dan eselon 2.

Menkes Budi menyampaikan ada dua tugas prioritas Kementerian Kesehatan yang berhubungan dengan pandemi Covid-19, yakni pemberian vaksin Covid-19 dan pasca pemberian vaksin Covid-19.

“Tugas pertama dalam 6 sampai 12 bulan ke depan yang pertama adalah bagaimana kita bisa melakukan program vaksinasi Covid-19 dengan lancar, cepat, dan merata. Tugas yang dilakukan yang pertama adalah bagaimana kita bisa menjalankan program vaksinasi Covid-19 dan seluruh Indonesia dengan lancar cepat merata,” kata Menkes Budi seperti dikutip dari keterangan resmi Kemenkes, Selasa (29/12/2020).

Tugas kedua, lanjut Budi, adalah bagaimana sesudah vaksinasi diberikan, agar memastikan bagian perawatannya, terkait di rumah sakitnya, juga termasuk membangun sistem kesehatan publik yang lebih siap untuk menghadapi Covid-19.

“Vaksinasi ini merupakan bagian dari satu kesatuan untuk menyelesaikan masalah pandemi Covid-19. Kita berikan waktu dan tenaga yang banyak agar bisa cepat di program pengentasan,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper