Bisnis.com, JAKARTA - Kota New York di Amerika Serikat melakukan pengetatan dengan memberlakukan aturan karantina untuk pelancong internasional setelah varian baru Covid-19 ditemukan di Inggris dan sejumlah negara lainya.
Wali Kota New York, Bill de Blasio mengatakan semua pengunjung akan diperintahkan untuk menjalani karantina selama 14 hari. Mereka akan dikarantina berdasarkan alamat yang mereka tunjukkan pada saat kedatangan.
Blasio juga memperingatkan bahwa mereka yang datang dari Inggris akan diawasi oleh deputi sherif setempat. Tujuannya untuk memastikan aturan dipatuhi.
Sedangkan pihak yang melanggar pun akan dijatuhkan denda US$1.000 atau sekitar Rp14 juta per harinya seperti dikutip BBC.com, Kamis (24/12/2020).
Data dari Universitas Johns Hopkins menunjukkan bahwa saat ini terdapat sekitar 18,4 juta kasus dan lebih dari 326.000 angka kematian akibat pandemi Covid-19 di seluruh AS.
Kota New York sebelumnya juga pernah menjadi episentrum wabah virus itu pada awal 2020 ini. Wilayah itu kembali menjadi salah satu negara bagian yang paling parah terkena dampaknya terutama dalam beberapa pekan terakhir.
Baca Juga
Kehadiran varian baru Covid-19 yang lebih menular di Inggris membuat lebih dari 30 negara menutup pintu dari masuknya pelancong dari negara tersebut.
Varian baru dari virus Corona yang berpotensi lebih menular, kembali ditemukan di Inggris dalam sejumlah kasus yang terkait dengan Afrika Selatan. Hal itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan Inggris Matt Hancock.
Departemen Kesehatan Afrika Selatan pada pekan lalu mengatakan bahwa mutasi genetik baru dari virus telah ditemukan dan mungkin menjadi penyebab lonjakan infeksi baru-baru ini di negara tersebut.
"Berkat kemampuan genom yang mengesankan dari Afrika Selatan, kami telah mendeteksi dua kasus varian baru virus Corona di sini di Inggris," kata Hancock dalam jumpa pers seperti dikutip ChannelNewsAsia.com, Kamis (24/12/2020).