Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lecehkan dan Pukul Dokter Pakai Kunci Inggris, Sekuriti Ini Diamankan Polisi

Selain melakukan pelecehan seksual, pelaku memukul korban menggunakan kunci Inggris serta melakukan perampasan dan ancaman.
Abdul Jabar yang diduga sebagai pelaku penganiayaan dan kekerasan seksual terhadap seorang dokter dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/12/2020)./Antara-Devi Nindy
Abdul Jabar yang diduga sebagai pelaku penganiayaan dan kekerasan seksual terhadap seorang dokter dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/12/2020)./Antara-Devi Nindy

Bisnis.com, JAKARTA - Abdul Jabar, yang sehari-hari bekerja sebagai sekuriti sebuah hotel, akhirnya justru diamankan pihak Kepolisian.

Pria berusia 30 tahun ini diamankan petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat atas perbuatannya menganiaya dan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang dokter.

Pelaku ditangkap dalam waktu relatif cepat. Polisi hanya butuh waktu kurang dari 12 jam sejak menerima laporan atas kejadian tersebut.

Kerja cepat aparat Polres Metro Jakarta Barat tersebut mendapat apresiasi dari Kapolres.

“Saya pada kesempatan ini menyampaikan apresiasi pada Satreskrim Polres Jakarta Barat yang dalam waktu kurang dari 12 jam sudah menangkap pelaku,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Jakarta, Kamis (24/12/2020).

Abdul Jabar ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Ia bersembunyi di rumah kakak iparnya. 

Menurut Audie pelaku memang sudah merencanakan aksi jahatnya terhadap dokter R, yakni berupa pemerasan dan penganiayaan. Selain itu, pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap korban.

Di lokasi kejadian, dokter R bermaksud mengikuti pelatihan sertifikasi dokter jantung selama beberapa hari yang diadakan mulai 18 Desember 2020. Pelaku mengarahkan dokter R ke lantai 6 yang merupakan ruang kosong.

Pelaku melakukan pelecehan seksual kepada dokter R di dalam lift hotel tersebut, namun korban berusaha menepis. Akibatnya, korban dipukul pelaku dengan tangan kosong.

“Lalu pelaku meminta uang Rp500.000, dan pada saat itu korban hanya punya Rp150.000. Saat lift terbuka, korban ditarik ke ruang kosong dan dipukul sembilan kali dengan kunci Inggris,” ungkap Audie.

Pelaku kemudian mengantar korban masuk ke dalam mobilnya dan mengancam agar tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada polisi dan kembali bertugas.

Kemudian massa dengan jumlah banyak mendatangi hotel tersebut. Abdul yang ketakutan melarikan diri dengan memanggil ojek daring menuju rumah, kemudian melarikan diri ke Cilandak.

Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan pihaknya membuat tim khusus untuk menangkap pelaku. Tim dipimpin Kanit Krimum dan Kanit Resmob.

“Di lokasi kami mendapati petunjuk berupa rekaman CCTV, alat pemukul kunci Inggris dan ruangan dengan bercak darah,” ucap Arsya.

Arsya mengungkapkan Abdul Jabar telah bekerja sebagai sekuriti di hotel tersebut sejak 2014. Pihaknya tengah mendalami kemungkinan Abdul pernah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap tamu lainnya.

Abdul Jabar dikenai pasal percobaan pemerkosaan dan penganiayaan serta pemerasan dengan Pasal 53 junto Pasal 285 KUHP dan Pasal 351 ayat 2 KUHP dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman minimal sembilan tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper